Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Des 2025 08:04 WIB ·

Kerap di Jadikan Mabuk-mabukan, Kades Nogosari Tegaskan Penutupan Mieko Square Murni Atas Permintaan Warga


 Kerap di Jadikan Mabuk-mabukan, Kades Nogosari Tegaskan Penutupan Mieko Square Murni Atas Permintaan Warga Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Warga sangat mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Irawan SIK, MH, bersama jajaranya membantu satpol PP menyegel dan menutup tempat hiburan malam Mieko Square yang terindikasi izin tidak sesuai dengan peruntukanya.

“Kami selaku masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan atas kinerjanya dalam membantu satuan polisi pamong praja dalam menertibkan tempat hiburan malam yang izinya tidak sesuai dengan peruntukanya dan diduga sering dijadikan tempat mabok-mabokan, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat,”terangnya. Kamis ( 05/12/2025)

Hal yang tak jauh berbeda dengan warga lainya yang namanya tidak mau disebutkan, sebut saja Rokhim ia menjelaskan, pada prinsipnya desa kami sekarang namanya jelek karena ada tempat karaoke, makanya dulu kami ramai-ramai memilih Bu Kades Sunariyah menjadi kades, karena ada salah satu misinya yang akan menutup tempat karaoke di desa kami dan sekarang Alhamdulillah sekarang sudah ditutup.

Baca Juga :  Mengapa Kepala BKPSDM Kab. Pasuruan Melarang Wartawan Melakukan Perekaman?

“Kami tau setiap hari peredaran miras di sana sangat bebas, padahal sebelumnya ada kesepakatan antara Pemdes, Ulama, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Masyarakat dan kami sebagai warga tidak mentoleransi peredaran, mengkonsumsi dan praktek memperjual belikan minuman keras. Karena itu akan merusak mental dan akhlak generasi kita kedepan, kami tidak melarang orang jualan kopi, tapi tolong hargai kesepakatan bersama,” ujar warga.

Baca Juga :  Jangan Sampai Penutupan Pasar Jarwo Hanya Jalan Pintas Menuju Proyek Fisik Beranggaran Besar, Sementara Pedagang Kecil Jadi Korban

Sementara itu, Kepala Desa Nogosari saat dikonawak media ia beberapa hari yang lalu ia mengatakan, silahkan buka warkop tapi seperti giras.

“Intine tanggal 1 Desember itu warga tidak mau ada room dan LC,”terangnya dalam pesan singkat.

Dikonfirmasi, Kasi humas Polres Pasuruan Aiptu Joko Suseno menyikapi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian beliau mengatakan, “ini adalah upaya Polri dalam merespon cepat untuk menindak lanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat terhadap kejadian yang meresahkan,” terangnya ke metropagi.id. (red)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta “Not For Sale.” Lalu Siapa Yang Beli?

20 Juli 2026 - 03:13 WIB

Teror Perusakan dan Kehilangan Barang Dagangan Menghantui PKL di Jalan Wicaksono Gunung Gangsir Beji

20 Juli 2026 - 03:05 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Dibongkar, Tiga Orang Tersangka Dibekuk Polres Pasuruan 

20 Juli 2026 - 02:18 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

18 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

18 Juli 2026 - 06:15 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Provinsi, 2 Kurir Asal Aceh Dibekuk dan Sita 3,2 Kg Sabu,  2.480 Ekstasi

18 Juli 2026 - 05:35 WIB

Trending di Berita Utama