METROPAGI.ID, PASURUAN – Warga sangat mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Irawan SIK, MH, bersama jajaranya membantu satpol PP menyegel dan menutup tempat hiburan malam Mieko Square yang terindikasi izin tidak sesuai dengan peruntukanya.
“Kami selaku masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan atas kinerjanya dalam membantu satuan polisi pamong praja dalam menertibkan tempat hiburan malam yang izinya tidak sesuai dengan peruntukanya dan diduga sering dijadikan tempat mabok-mabokan, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat,”terangnya. Kamis ( 05/12/2025)
Hal yang tak jauh berbeda dengan warga lainya yang namanya tidak mau disebutkan, sebut saja Rokhim ia menjelaskan, pada prinsipnya desa kami sekarang namanya jelek karena ada tempat karaoke, makanya dulu kami ramai-ramai memilih Bu Kades Sunariyah menjadi kades, karena ada salah satu misinya yang akan menutup tempat karaoke di desa kami dan sekarang Alhamdulillah sekarang sudah ditutup.

“Kami tau setiap hari peredaran miras di sana sangat bebas, padahal sebelumnya ada kesepakatan antara Pemdes, Ulama, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Masyarakat dan kami sebagai warga tidak mentoleransi peredaran, mengkonsumsi dan praktek memperjual belikan minuman keras. Karena itu akan merusak mental dan akhlak generasi kita kedepan, kami tidak melarang orang jualan kopi, tapi tolong hargai kesepakatan bersama,” ujar warga.
Sementara itu, Kepala Desa Nogosari saat dikonawak media ia beberapa hari yang lalu ia mengatakan, silahkan buka warkop tapi seperti giras.
“Intine tanggal 1 Desember itu warga tidak mau ada room dan LC,”terangnya dalam pesan singkat.
Dikonfirmasi, Kasi humas Polres Pasuruan Aiptu Joko Suseno menyikapi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian beliau mengatakan, “ini adalah upaya Polri dalam merespon cepat untuk menindak lanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat terhadap kejadian yang meresahkan,” terangnya ke metropagi.id. (red)








