METROPAGI.ID, PASURUAN – Samsul Arif (34) warga Desa Kedungboto, Kecamatan Beji terpaksa diamankan polisi dari amuk massa. Terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada kadesnya sendiri pada, Senin (23/2/2026) siang. Pelaku sempat kabur dari kejaran warga. Namun berhasil ditemukan saat di jalan raya. Tanpa berpikir panjang, massa terdiri warga sekitar langsung menghajar pelaku. Beruntung, polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
“Iya benar kita mengamankan Samsul Arif dari pengeroyokan warga yang saat itu sedang marah,” kata Ludfi anggota Polsek Beji.
Ia menceritakan, kejadian dugaan tindak pidana yang dialami Subandi selaku Kades kedungboto terjadi di kantor balai desa setempat. Ketika itu, korban sedang rapat dengan perangkat desa. Tiba-tiba didatangi Samsul Arif dan diludahi. Melihat Kadesnya diludahi sejumlah perangkat desa dan anaknya Pak Kades langsung melerai. “Karena Samsul ini mau memukul pak kades oleh anaknya langsung cegah,” ujar dia.
Bahkan, dia (Samsul Arif) berhasil melarikan diri. Tidak terima bapaknya di ludahi dan dipukul. Anaknya pak kades mencari terduga pelaku dibantu dengan warga sekitar. “Melihat dia (Samsul Arif) di jalanan. Warga langsung menghajarnya habis-habisan,” tambahnya.
Ludfi menyebut, pelaku sering membuat keributan di desanya. Sehingga warga mengira kalau Samsul Arif ini mengalami gangguan kejiwaan atau gila. “Kalau dibilang gila tidak ada surat keterangan gila dari pihak rumah sakit jiwa (RSJ) ,” imbuhnya.
Sementara itu, Subandi Kades Kedungboto, Kecamatan Beji meminta polisi menangani peristiwa yang dialaminya sesuai aturan hukum berlaku. Perbuatan Samsul Arif dilakukan kepadanya tidak hanya sekali saja melainkan dua kali. “Pertama kaca depan mobil truk miliknya pecah dilempar menggunakan baju. Kedua saya diludahi dan dipukul mengenahi hidung hingga mengeluarkan darah,” ungkap Kades Kedungboto.
Selain dirinya, kejadian sama juga pernah dialami salah seorang warga desanya. Si Samsul Arif kerap kali membuat keributan di lingkungan Desa Kedungboto. Untuk itu, Samsul berharap pihak kepolisian khususnya Polsek Beji melakukan penahanan terhadap Samsul Arif. “Kita ingin polisi menahan Samsul dan memproses hukum. Kalau ditahan, desa kedungboto akan aman dan kondusif,” pungkasnya. (dik/red)








