Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Jul 2026 09:25 WIB ·

Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades


 Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah warga Desa Nogosari melontarkan kritik keras dan menagih janji Kepala Desa saat masa kampanye pencalonannya dulu. Sang Kades dinilai tidak konsisten karena sebelumnya berjanji akan menutup tempat hiburan malam di Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kenyataannya, janji tersebut belum terealisasi. Saat ini, lahan milik BUMDes (Tanah Kas Desa) justru disulap menjadi tempat hiburan malam yang menyediakan jasa pemandu lagu. Selain itu, tersiar kabar bahwa di lokasi tersebut terdapat indikasi penjualan minuman keras (miras) secara bebas.

Kondisi ini menimbulkan polemik dan kritik tajam di kalangan masyarakat. Pasalnya, lahan tersebut seharusnya difungsikan sebagai lokasi UMKM untuk mendorong perekonomian warga sekitar. Namun, kenyataannya lahan tersebut justru beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam yang mayoritas pengelolanya merupakan warga dari luar desa.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

Warga mempertanyakan ketegasan dan kebijakan Kepala Desa Nogosari dalam mengelola aset BUMDes. Tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye, yakni membubarkan aktivitas hiburan malam di lahan milik desa.

“Memang dulu, setelah dilantik menjadi Kepala Desa, beliau pernah membubarkan atau menutup tempat hiburan malam di wilayah kami. Namun entah mengapa, kini aktivitas tersebut dibiarkan berjalan kembali. Bahkan, ada yang beroperasi 24 jam nonstop dan semakin menggeliat dari sebelumnya. Terus terang, nama desa kami sekarang menjadi negatif,” keluh salah satu warga kepada metropagi.id, Rabu (08/07/2026).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

Warga pun membandingkan situasi ini dengan wilayah lain. “Kalau di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo bisa ditutup dan dirazia, mengapa di desa kami tidak bisa?” tambahnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang terjadi di masyarakat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Red)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama