Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Feb 2026 09:48 WIB ·

Kasus Pelaporan Memberi Keterangan Palsu Yang Saat Ini Ditangani Polisi, Korban Diduga Diintimidasi Keluarga Mantan Suami Untuk Cabut Laporan


 Kasus Pelaporan Memberi Keterangan Palsu Yang Saat Ini Ditangani Polisi, Korban Diduga Diintimidasi Keluarga Mantan Suami Untuk Cabut Laporan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pelaporan dugaan pemalsuan akta otentik atau pemalsuan identitas dibawah sumpah hingga mengakibatkan keluarnya akte cerai dari Pengadilan Agama Bangil tanpa sepengetahuan istri (Ghoib) yang saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Pasuruan. Tiba-tiba pihak terlapor atau mantan suami bersama beberapa orang dan ditemani menantunya datang ke rumah Pak RT di Dusun Karangtengah, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pada Sabtu Malam (21/02/2026)

Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, pelapor Eni Saptarini mengaku diajak delapan orang ke rumah pak RT, satu diantaranya Kasun Karangtengah, Pak RW, Pak RT, dan Kasun yang belum diketahui identitasnya sementara empat orang lainnya dari pihak keluarga mantan suami yang berinisial “SR”, didalam pertemuan tersebut, empat orang dari keluarga mantan suami memaksa dan mengajukan surat perdamaian yang sebelumnya sudah dipersiapkan lengkap dengan matrei serta mengintimidasi untuk mencabut laporannya di Polres Pasuruan.

“Mereka datang dan memaksa serta mengintimidasi saya untuk mendatangani surat pernyataan perdamaian, jika tidak mau, saya di ancam akan dituntut pencemaran nama baik dan didenda uang 1 Milyar, pada saat itu saya merasa takut karena kami hanya berdua dengan anak saya, dengan rasa ketakutan terpaksa saya tanda tangani, namun dihati saya tetap menolak dan tidak mau berdamai,” ucapnya saat di mintai keterangan metropagi.id. Rabu (25/02/2026).

Baca Juga :  Launching Angkutan Kota Wisata “Pasuruan Ngider (Pasder)” Resmi Digelar di Terminal

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dusun Karangtengah “Fatah” saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telphon, namun dirinya beserta Pak RT, Pak RW, dan satu temanya sesama Kasun saat pertemuan itu di rumah pak RT hanya sebatas menyaksikan dan menjaga supaya tidak ada keributan di kampung.

“Benar, ada beberapa orang dari pihak mantan suami Eni mendatangi rumah pak RT bersama Eni dan Anaknya, total ada sepuluh orang termasuk saya, dan dalam pertemuan tersebut mereka menyodorkan surat perdamaian dan meminta laporannya di Polres Pasuruan dicabut, jika tidak mau mereka akan melaporkan balik serta menuntut yang bersangkutan dengan denda 1 Milyar,” terangnya ke awak media.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum PT Bratapos Media Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Rembang

Sementara itu, kuasa hukum Eni Saptarini Heri Siswanto SH.MH dan Ardi Aprilianto SH, juga membenarkan hal tersebut dan mengecam aksi keluarga mantan suami klienya dengan mengintimidasi dan menekan supaya mencabut laporannya dan menyodorkan surat perdamaian, kalau mereka merasa tidak bersalah silahkan buktikan di mata hukum.

“Saat pertemuan kedua belah pihak, kami tidak ada ditempat, menurut pengakuan klien kami atau saudara Eni, ia tidak diperbolehkan pihak mantan suaminya untuk memanggil kami sebagai pengacaranya dan dalam aksi mereka kami mengecam keras, karena saat ini proses pelaporan klien kami sudah ditangani pihak Kepolisian dan saya pastikan klien kami akan terus mencari keadilan lewat jalur hukum dan tidak akan pernah mau berdamai, sebelum kasus ini masuk dalam persidangan,” tegasnya saat memberi keterangan ke awak media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kritik Wali Murid Soal MBG Viral dan Tak Layak Disajikan, Camat Donomulyo Akhirnya Buka Suara

25 Februari 2026 - 11:35 WIB

Ramadan Dicederai..!! 11 Titik Arena Sabung Ayam Diduga Bebas Beroperasi, Polres Tulungagung Diam

25 Februari 2026 - 08:45 WIB

Polisi Pastikan Pengusutan Kasus Pungli Rekrutmen THL di RSUD Grati Tetap Jalan

24 Februari 2026 - 15:19 WIB

Viral! Siswa SD di Malang Terima Pisang Mentah dari Program MBG

24 Februari 2026 - 14:52 WIB

Mendadak!! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi Pejabat Utama dan Kapolsek

24 Februari 2026 - 12:18 WIB

Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

24 Februari 2026 - 12:05 WIB

Trending di Berita Utama