METROPAGI.ID, PASURUANKOTA -Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota pastikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen pegawai harian lepas (THL) di lingkup RSUD Grati terus berjalan. Kasus menyeret seorang oknum Kabid Pelayanan berenisial AK yang saat ini bertugas di RSUD Bangil dengan mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori jadi perhatian publik. Meskipun, EW salah seorang saksi telah meninggal dunia karena sakit, polisi tetap mengusut kasus tersebut.
“Kasus ini (Pungli) masih tetap kita usut walau pun salah seorang saksi telah meninggal dunia,” tegas AKP Decky Tjahyono Try Yoga, Kasatreskrim Pasuruan Kota, Selasa (24/2/2026).
Menurut Decky, masih ada beberapa orang saksi lagi yang belum dimintai keterangannya. “Ada beberapa orang lagi yang belum kita periksa untuk dimintai keterangan seputar kasus ini,” tandasnya.
Terkait siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa,?. Eks Kanit I Subdit Paminal Propam Polda Jawa Timur enggan menyebutkan. “Iya nanti rekan-rekan media pasti tahu. Semua hasil perkembangan penyelidikan juga akan kita sampaikan ke publik,” pungkasnya.
Informasi berhasil digali awak media di korps Bhayangkara menyebutkan, enam orang mulai dari Direktur RSUD Grati Dyah Retno Lestari, sampai pihak lainnya berjumlah enam orang. Mereka diperiksa soal kasus dugaan pungli rekrutmen pegawai THL di lingkup RSUD Grati yang diduga melibatkan AK oknum Kabid Pelayanan. Polisi juga memanggil Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori namun sayangnya Gus Shobih tidak penuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak jelas. (dik/Red)








