Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Jun 2026 15:25 WIB ·

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?


 Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Jika Semua Sudah Sesuai Aturan, Mengapa Publik Tidak Pernah Diberi Kesempatan Mengetahui dan Mengawasi?
Di Pemprov Jawa Timur, prosesnya dapat ditelusuri.

Sekdaprov Jatim selaku Ketua Komite Talenta ASN mengumumkan hasil talent pool sebelum penetapan resmi. Media dapat memprediksi nama-nama yang akan ditetapkan karena proses sudah mengerucut secara terbuka.

Publik dapat mengawasi, publik dapat mempertanyakan, dan jika ada yang janggal, publik memiliki dasar untuk berbicara. Itulah esensi dari sistem merit yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, mari bertanya pada diri kita sendiri: adakah satu saat pun sebelum 8 Juni 2026 di mana Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengumumkan hasil talent pool kepada publik? Adakah publikasi nilai talenta para calon pejabat? Adakah pengumuman siapa yang masuk dalam daftar pendek suksesor untuk jabatan tertentu? Tidak ada.

Baca Juga :  Bimtek DPMPTSP: Yang Dibayar Bukan Cuma Hotel, Outbound, dan EO, Berapa Uang Rakyat yang Dikeluarkan?

Yang ada hanya pelantikan, dan setelah pelantikan, barulah pidato.
Kontras ini terlalu mencolok untuk diabaikan. PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN secara eksplisit menyebutkan prinsip terbuka: informasi manajemen talenta yang meliputi tahapan pelaksanaan, kriteria, dan informasi penetapan talenta dapat diakses oleh seluruh PNS. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum.

Selanjutnya, PermenPANRB No. 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit dimaksudkan untuk menjamin dan memastikan prinsip meritokrasi dilaksanakan dengan baik, akuntabel, dan transparan. Akuntabilitas dan transparansi bukan sekadar slogan; keduanya adalah standar hukum yang berlaku dan dapat menjadi dasar pemeriksaan oleh BKN, KASN, serta Inspektorat.

FORMAT Pasuruan bertanya kepada Bupati Rusdi Sutejo dan Kepala BKPSDM: mengapa Kabupaten Pasuruan tidak menempuh langkah transparan seperti Pemprov Jatim? Apa yang membuat proses penempatan 80 pejabat pada 8 Juni 2026 tidak dapat diumumkan kepada publik sebelum pelantikan dilaksanakan?

Baca Juga :  Fatwa di Atas Kertas, Horeg di Jalanan, Menagih Nyali Pemkab Pasuruan Jelang September 2026

Apakah ada sesuatu dalam proses tersebut yang tidak tahan terhadap sorotan publik?
Ketika publik tidak dilibatkan sejak awal, ruang spekulasi menjadi sangat lebar. Tanggung jawab untuk menutup ruang spekulasi itu bukan ada pada publik yang bertanya, melainkan pada pemerintah yang wajib menjawab. Diam bukanlah jawaban; diam adalah konfirmasi.

Pemprov Jatim berlari dengan data, sementara Kabupaten Pasuruan berjalan dengan pidato. Publik melihat perbedaan itu, dan publik berhak menuntut penjelasannya. Transparansi bukanlah hadiah dari pemerintah kepada rakyat, melainkan hak rakyat yang dijamin oleh regulasi. (Syr)

OPINI PUBLIK — SERI VI
Pasuruan, Juni 2026
FORMAT PASURUAN
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE, SH, MM
Ketua

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Trending di Berita Utama