METROPAGI.ID, PASURUAN – Janji manis Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, kini tengah dipertaruhkan. Pada 4 Mei 2026 lalu, beliau dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan fiskal seharusnya “tidak memberatkan pengusaha”. Namun, di balik layar, rencana kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) yang sedang digodok justru berbanding terbalik.
Draf rencana yang beredar mengungkap skenario mengkhawatirkan: tarif PAT diwacanakan melonjak hingga lebih dari 2.500 persen! Dunia usaha gempar, dan iklim investasi di Pasuruan kini berada di ujung tanduk.
Jika Bupati telah memberikan instruksi untuk tidak memberatkan pelaku usaha, lantas mengapa draf yang disusun justru terasa mencekik? Siapa pembisik di lingkaran Bupati yang berani menyabotase komitmen kepala daerah ini?
Syahwat Birokrasi Mengejar Target Rp200 Milia.
Rencana kenaikan ini disinyalir tidak lahir dari ruang hampa. Santer beredar kabar bahwa target kenaikan sektor PAT dipatok secara ambisius hingga menembus Rp200 miliar.
Target fantastis ini diduga bukan berasal dari visi Bupati, melainkan hasil kerja oknum yang menganut prinsip “Asal Bapak Senang” (ABS). Terdapat dugaan oknum yang menyodorkan kalkulasi buta demi mengamankan capaian angka, tanpa mempertimbangkan keberlangsungan industri. Rencana kenaikan hingga ribuan persen ini merupakan bukti nyata disfungsi birokrasi—mereka seolah menyodorkan “racun” fiskal ke meja Bupati.

Jika disahkan, Pasuruan bersiap menghadapi gelombang PHK massal dan relokasi industri besar-besaran.
Sudah saatnya Bupati mengambil langkah tegas:
Evaluasi TP3D: Meminta penjelasan keras terkait kondisi ini.
Teguran Internal: Menindak Kepala Bapenda dan Kepala Bidang terkait yang menyusun penghitungan asal-asalan.
Rotasi Jabatan: Jika diperlukan, Bupati harus berani melakukan penyegaran organisasi dengan menempatkan pegawai yang lebih kompeten.
Bukan Sekadar Merugikan Bupati, Ini Merugikan Rakyat
Dampak kebijakan ini tidak berhenti pada neraca keuangan perusahaan. Ketika beban pajak terlalu tinggi, perusahaan terpaksa memangkas produksi dan langkah efisiensi yang diambil adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampaknya berantai: daya beli masyarakat melemah, roda ekonomi lokal melambat, dan ancaman pengangguran pun meningkat.
Di sinilah kontradiksi nyata terlihat. Salah satu janji politik Bupati Pasuruan adalah penciptaan lapangan kerja. Kebijakan PAT yang mencekik justru bergerak ke arah sebaliknya—mendorong PHK alih-alih penyerapan tenaga kerja. Kedua hal ini tidak bisa berjalan beriringan. Ini bukan lagi sekadar soal kredibilitas Bupati, melainkan nasib ribuan kepala keluarga di Kabupaten Pasuruan yang menggantungkan hidupnya pada sektor industri.
Stop Sebelum Terlanjur!
Bupati Rusdi Sutejo masih memiliki waktu untuk menyelamatkan reputasi dan masa depan ekonomi Pasuruan. Komitmen publik Bupati harus menjadi dasar untuk mengevaluasi internal secara total. Bupati harus berani mendobrak meja birokrat di bawahnya dan mempertanyakan kajian yang digunakan sebagai dasar rencana tarif tersebut.
FORMAT Pasuruan mengingatkan: pemimpin yang kuat adalah yang berani “menjewer” aparaturnya sendiri ketika draf kebijakan terbukti mengkhianati komitmen kepala daerah. Jangan biarkan para pembisik mengubah Pasuruan menjadi kota mati industri. (Syr)
FORMAT PASURUAN
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ketua: Ismail Makky, SE, SH, MM.








