METROPAGI.ID, PASURUAN –Ironi, dikala Pemerintah Pusat menaikan harga BBM non subsidi untuk menekan pengeluaran Anggaran Negara (APBN) atau untuk mengurangi beban subsidi negara agar dana dapat dialokasikan lebih optimal ke sektor pembangunan lainnya. Serta untuk mendorong subsidi tepat sasaran, dengan menjaga harga BBM non-subsidi pada nilai wajar.
Namun ditangan mafia BBM, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut justru menjadi celah untuk memperkaya diri sendiri dengan membeli pertalite ke beberapa SPBU menggunakan sepeda motor dengan kapasitas besar lalu ditampung dan dimasukan ke dalam jurigen-jurigen untuk dijual lagi ke daerah pelosok seperti ke wilayah Kecamatan Nongkojajar dan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut terbukti setelah warga mengamankan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi N 9122 EC yang kedapatan membawa puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, pada Sabtu (13/6/2026).
Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes atas maraknya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai luput dari penindakan aparat kepolisian setempat.
Pikap tersebut dicegat warga di Jalan Raya Tutur, Dusun Krajan I, Kecamatan Tutur. Di dalam kendaraan, ditemukan muatan BBM bersubsidi dalam 35 jeriken yang diduga akan didistribusikan ke wilayah pelosok.

Warga Kecewa Minimnya Tindakan Aparat
Salah satu warga, Sutikno, menyatakan bahwa inisiatif pengamanan ini diambil karena warga merasa aduan yang disampaikan melalui pemberitaan media massa tidak membuahkan hasil. Menurutnya, praktik distribusi BBM bersubsidi dalam jumlah besar ke wilayah mereka terus berlangsung dan semakin berani.
“Aduan sudah kami sampaikan ke media beserta bukti foto dan video. Harapan kami ada tindakan dari pihak Polsek maupun Polres Pasuruan. Namun, para pelaku justru semakin menjadi-jadi, akhirnya warga memilih mengamankan sendiri,” ujar Sutikno.
Warga menduga, pikap tersebut milik seseorang berinisial ER, warga asal Purwosari, yang disebut-sebut telah beroperasi selama bertahun-tahun sebagai pemasok BBM bersubsidi di wilayah tersebut tanpa pernah tersentuh hukum. Warga berharap, temuan ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Kanit Tipiter Polres Pasuruan, Harya Yassin, dan Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyo, belum merespons upaya konfirmasi awak media.
Hal serupa terjadi pada Kapolsek Tutur, AKP Budi Luhur, yang juga belum memberikan pernyataan mengenai temuan puluhan jeriken BBM tersebut.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi sendiri merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemerintah yang bertujuan menjaga subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. (Red)








