METROPAGI.ID, MALANG — Menyusul laporan resmi para korban dengan nomor LP-B/06/VII/2026/SPKT/POLSEK JABUNG/RES MALANG/POLDA JATIM terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dalam acara karnaval sound horeg. Bersih Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Polsek Jabung bergerak cepat. Aparat langsung memanggil Kepala Desa Sidorejo, Mundir Ali, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul insiden pengeroyokan yang menyebabkan tiga penonton mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Tragisnya, salah satu korban merupakan seorang perempuan yang tengah hamil muda.
Kanit Reskrim Polsek Jabung, Aipda Tataq Ari, membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar, setelah para korban kami mintai keterangan dan dilakukan visum, saat ini pihak kami telah memanggil Kades Sidorejo untuk kami mintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan,” terangnya. Senin (20/07/2026).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Dusun Melokan, RT 003 RW 002, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, saat para korban dan rekan-rekan mereka sedang menyaksikan jalannya karnaval sound horeg.
Ketiga korban yang menjadi sasaran pengeroyokan di antaranya:
1. Denindra Putra Satria
2. Imron Rosadi
3. Indy Rahmawati yang juga tengah mengandung anak pertama dengan usia kehamilan sekitar satu bulan
Menanggapi langkah cepat pihak kepolisian, Almar Firmansyah selaku kuasa hukum dari para korban menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polsek Jabung.
“Saya apresiasi kinerja Polsek Jabung atas pemanggilan kepala desa ini. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, adil, segera menetapkan tersangka terhadap seluruh pelaku yang terlibat, dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Almar. (Fr)








