Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Jul 2026 16:57 WIB ·

Buntut Tragedi Karnaval Sound Horeg di Jabung, Kades Sidorejo Dipanggil Polisi


 Buntut Tragedi Karnaval Sound Horeg di Jabung, Kades Sidorejo Dipanggil Polisi Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Menyusul laporan resmi para korban dengan nomor LP-B/06/VII/2026/SPKT/POLSEK JABUNG/RES MALANG/POLDA JATIM terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dalam acara karnaval sound horeg. Bersih Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Polsek Jabung bergerak cepat. Aparat langsung memanggil Kepala Desa Sidorejo, Mundir Ali, untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul insiden pengeroyokan yang menyebabkan tiga penonton mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Tragisnya, salah satu korban merupakan seorang perempuan yang tengah hamil muda.

Kanit Reskrim Polsek Jabung, Aipda Tataq Ari, membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

Baca Juga :  Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

“Benar, setelah para korban kami mintai keterangan dan dilakukan visum, saat ini pihak kami telah memanggil Kades Sidorejo untuk kami mintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan,” terangnya. Senin (20/07/2026).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Dusun Melokan, RT 003 RW 002, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, saat para korban dan rekan-rekan mereka sedang menyaksikan jalannya karnaval sound horeg.

Ketiga korban yang menjadi sasaran pengeroyokan di antaranya:
1. Denindra Putra Satria
2. Imron Rosadi
3. Indy Rahmawati yang juga tengah mengandung anak pertama dengan usia kehamilan sekitar satu bulan

Baca Juga :  Antara Persekabpas (Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Tanpa Aturan, Siapa pun Bisa Diuntungkan

Menanggapi langkah cepat pihak kepolisian, Almar Firmansyah selaku kuasa hukum dari para korban menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polsek Jabung.

“Saya apresiasi kinerja Polsek Jabung atas pemanggilan kepala desa ini. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, adil, segera menetapkan tersangka terhadap seluruh pelaku yang terlibat, dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Almar. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

21 Juli 2026 - 01:15 WIB

Akses Pembiayaan BRI Bantu Warung Soto H. Fauzi Perluas Usaha hingga Omzet Belasan Juta per Hari

20 Juli 2026 - 10:35 WIB

Trending di Berita Utama