Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Jul 2026 16:57 WIB ·

Buntut Tragedi Karnaval Sound Horeg di Jabung, Kades Sidorejo Dipanggil Polisi


 Buntut Tragedi Karnaval Sound Horeg di Jabung, Kades Sidorejo Dipanggil Polisi Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Menyusul laporan resmi para korban dengan nomor LP-B/06/VII/2026/SPKT/POLSEK JABUNG/RES MALANG/POLDA JATIM terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dalam acara karnaval sound horeg. Bersih Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Polsek Jabung bergerak cepat. Aparat langsung memanggil Kepala Desa Sidorejo, Mundir Ali, untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul insiden pengeroyokan yang menyebabkan tiga penonton mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Tragisnya, salah satu korban merupakan seorang perempuan yang tengah hamil muda.

Kanit Reskrim Polsek Jabung, Aipda Tataq Ari, membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

“Benar, setelah para korban kami mintai keterangan dan dilakukan visum, saat ini pihak kami telah memanggil Kades Sidorejo untuk kami mintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan,” terangnya. Senin (20/07/2026).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Dusun Melokan, RT 003 RW 002, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, saat para korban dan rekan-rekan mereka sedang menyaksikan jalannya karnaval sound horeg.

Ketiga korban yang menjadi sasaran pengeroyokan di antaranya:
1. Denindra Putra Satria
2. Imron Rosadi
3. Indy Rahmawati yang juga tengah mengandung anak pertama dengan usia kehamilan sekitar satu bulan

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

Menanggapi langkah cepat pihak kepolisian, Almar Firmansyah selaku kuasa hukum dari para korban menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polsek Jabung.

“Saya apresiasi kinerja Polsek Jabung atas pemanggilan kepala desa ini. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, adil, segera menetapkan tersangka terhadap seluruh pelaku yang terlibat, dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Almar. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Utama