METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejarah sudah memberi peringatan. Kalender sudah memberi tenggat. Tinggal satu yang belum memberi kepastian: bukti nyata bahwa Pemkab benar-benar berpihak ke rakyat, bukan sekadar berjanji di depan mereka.
2007: Alastlogo dihujani peluru dan anak-anak trauma. Ada yang meninggal. Itu bukan gosip; itu diungkap sendiri oleh Imam Supnadi, mantan Kepala Desa Alastlogo yang mengalaminya langsung. Sembilan belas tahun berlalu.
2026: Pola yang sama terulang. Empat rumah terkena dampak, delapan proyektil ditemukan warga, dan siswa SD dipulangkan lebih awal karena guru serta murid sama-sama diliputi ketakutan.
Desakan Terhadap Janji Pemkab
Sekarang, ada surat resmi beredar terkait jadwal latihan tembak lanjutan pada 7 sampai 17 Agustus 2026. Peta jalan menuju bencana yang sama persis dengan 2007 sudah di depan mata.
Pada 5 Agustus, Bupati Rusdi Sutejo melakukan audiensi dengan warga Lekok dan Nguling. Dalam pertemuan tersebut, dua kalimat penting disampaikan:
1. Soal keterbatasannya:
“Saya ibarat pemadam kebakaran. Disuruh meredam rakyat saya sendiri, tapi besoknya latihan tembak lagi.
2. Soal janjinya:
“Kami akan menyurati TNI AL agar latihan dipertimbangkan dulu. Kami juga akan meminta audiensi. Kita ini merangkak, mencari jalan memutar, agar persoalan ini benar-benar selesai.
Dua kalimat itu jujur. Namun, kejujuran saja tidak menghentikan peluru, dan janji saja tidak sama dengan bukti.
Maka, FORMAT Pasuruan mengajukan satu permintaan yang sangat sederhana: mana suratnya?
Bukan ringkasannya. Bukan pernyataan pers soal isinya. Suratnya sendiri — kop resminya, nomor suratnya, tanggal pengirimannya, dan yang paling penting: apa isi permintaannya kepada TNI AL, kata demi kata.
Antara Transparansi dan Urgensi
Jika surat itu sudah dikirim, tidak ada alasan untuk merahasiakannya dari masyarakat yang keselamatannya dipertaruhkan. Justru keterbukaan akan memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten di hadapan warga maupun di hadapan TNI AL.
Sebaliknya, jika surat itu belum dikirim sementara jadwal latihan semakin dekat, publik tentu berhak mempertanyakan urgensi tindak lanjut atas janji yang telah disampaikan dalam audiensi.
Sejauh penelusuran FORMAT Pasuruan terhadap informasi yang tersedia untuk publik. Belum ditemukan publikasi mengenai surat tersebut maupun salinan resminya.
Yang didapat publik hanyalah janji lisan bahwa surat itu “akan” dikirim — bukan konfirmasi bahwa surat itu benar-benar sudah dikirim, apalagi isi lengkapnya.
Ini bukan sekadar soal administratif.
Isi surat tersebut akan menentukan apakah permintaan Pemkab kepada TNI AL benar-benar tegas mewakili kepentingan warga Alastlogo dan sekitarnya, atau sekadar permintaan lunak yang mudah diabaikan — persis seperti nasib permintaan penghentian total latihan yang sampai sekarang belum juga dikabulkan.
Ada perbedaan besar antara:
Surat yang berbunyi: “mohon dipertimbangkan”
Surat yang berbunyi: “kami minta latihan dihentikan sampai ada jaminan keselamatan warga yang terukur dan diverifikasi independen.
Nada tersebut hanya bisa dinilai publik kalau suratnya dibuka, bukan diceritakan ulang secara lisan. Faktanya, warga Lekok dan Nguling masih harus berulang kali mendatangi Bupati untuk mendesak penghentian latihan. Kalau surat itu benar-benar tegas dan berpihak penuh kepada rakyat, mengapa warga masih harus terus-menerus datang sendiri untuk menagihnya?
Menagih Kejelasan Opsi Penyelesaian
Bupati juga menyebut ada “dua opsi win-win solution” untuk penyelesaian sengketa lahan — salah satunya pendataan warga dengan syarat tidak ada rumah baru selama proses pendataan berlangsung.
Namun sekali lagi, detail lengkap opsi tersebut belum dibuka secara terbuka kepada publik. “Win-win solution” adalah frasa yang enak didengar, tetapi harus dijelaskan secara rinci — bukan sekadar istilah yang menenangkan tanpa isi yang bisa diperiksa.
Publik menagih jawaban langsung tanpa berputar-putar:
Sudah dikirim atau belum surat resmi kepada TNI AL yang dijanjikan sejak 5 Agustus — sebelum jadwal latihan 7 Agustus tiba?
Kalau sudah dikirim, kapan tanggalnya, dan maukah Pemkab mempublikasikan salinan lengkapnya kepada warga Alastlogo dan publik luas?
Apa isi lengkap dari dua opsi win-win solution yang disebut Bupati — termasuk siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus berkompromi dalam masing-masing opsi itu?

Transparansi bukan permintaan yang berlebihan. Ini adalah dokumen yang menyangkut nyawa warga sipil yang tinggal di dekat kawasan latihan tembak, di atas tanah yang pernah merenggut nyawa pada 2007. Ini bukan dokumen rahasia negara; tidak ada alasan sah untuk menyembunyikannya dari orang-orang yang nasibnya dipertaruhkan.
Publik baru dapat menilai ketegasan sikap Pemkab setelah isi surat tersebut dibuka secara transparan. Publik tidak sedang meminta dokumen rahasia negara, melainkan bukti bahwa janji yang diucapkan pada 5 Agustus benar-benar berubah menjadi tindakan sebelum 7 Agustus tiba.
Karena peluru tidak menunggu konferensi pers. Peluru juga tidak menunggu rapat koordinasi. Yang ditunggu warga hanyalah satu kepastian: apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan semua yang dijanjikan untuk melindungi mereka. (Syr)
Ismail Makky, SE., SH., MM. (Ketua)
Opini publik, FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.
METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejarah sudah memberi peringatan. Kalender sudah memberi tenggat. Tinggal satu yang belum memberi kepastian: bukti nyata bahwa Pemkab benar-benar berpihak ke rakyat, bukan sekadar berjanji di depan mereka.
2007: Alastlogo dihujani peluru dan anak-anak trauma. Ada yang meninggal. Itu bukan gosip; itu diungkap sendiri oleh Imam Supnadi, mantan Kepala Desa Alastlogo yang mengalaminya langsung. Sembilan belas tahun berlalu.
2026: Pola yang sama terulang. Empat rumah terkena dampak, delapan proyektil ditemukan warga, dan siswa SD dipulangkan lebih awal karena guru serta murid sama-sama diliputi ketakutan.
Desakan Terhadap Janji Pemkab
Sekarang, ada surat resmi beredar terkait jadwal latihan tembak lanjutan pada 7 sampai 17 Agustus 2026. Peta jalan menuju bencana yang sama persis dengan 2007 sudah di depan mata.
Pada 5 Agustus, Bupati Rusdi Sutejo melakukan audiensi dengan warga Lekok dan Nguling. Dalam pertemuan tersebut, dua kalimat penting disampaikan:
1. Soal keterbatasannya:
“Saya ibarat pemadam kebakaran. Disuruh meredam rakyat saya sendiri, tapi besoknya latihan tembak lagi.
2. Soal janjinya:
“Kami akan menyurati TNI AL agar latihan dipertimbangkan dulu. Kami juga akan meminta audiensi. Kita ini merangkak, mencari jalan memutar, agar persoalan ini benar-benar selesai.
Dua kalimat itu jujur. Namun, kejujuran saja tidak menghentikan peluru, dan janji saja tidak sama dengan bukti.
Maka, FORMAT Pasuruan mengajukan satu permintaan yang sangat sederhana: mana suratnya?
Bukan ringkasannya. Bukan pernyataan pers soal isinya. Suratnya sendiri — kop resminya, nomor suratnya, tanggal pengirimannya, dan yang paling penting: apa isi permintaannya kepada TNI AL, kata demi kata.
Antara Transparansi dan Urgensi
Jika surat itu sudah dikirim, tidak ada alasan untuk merahasiakannya dari masyarakat yang keselamatannya dipertaruhkan. Justru keterbukaan akan memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten di hadapan warga maupun di hadapan TNI AL.
Sebaliknya, jika surat itu belum dikirim sementara jadwal latihan semakin dekat, publik tentu berhak mempertanyakan urgensi tindak lanjut atas janji yang telah disampaikan dalam audiensi.
Sejauh penelusuran FORMAT Pasuruan terhadap informasi yang tersedia untuk publik. Belum ditemukan publikasi mengenai surat tersebut maupun salinan resminya.
Yang didapat publik hanyalah janji lisan bahwa surat itu “akan” dikirim — bukan konfirmasi bahwa surat itu benar-benar sudah dikirim, apalagi isi lengkapnya.
Ini bukan sekadar soal administratif.
Isi surat tersebut akan menentukan apakah permintaan Pemkab kepada TNI AL benar-benar tegas mewakili kepentingan warga Alastlogo dan sekitarnya, atau sekadar permintaan lunak yang mudah diabaikan — persis seperti nasib permintaan penghentian total latihan yang sampai sekarang belum juga dikabulkan.
Ada perbedaan besar antara:
Surat yang berbunyi: “mohon dipertimbangkan”
Surat yang berbunyi: “kami minta latihan dihentikan sampai ada jaminan keselamatan warga yang terukur dan diverifikasi independen.
Nada tersebut hanya bisa dinilai publik kalau suratnya dibuka, bukan diceritakan ulang secara lisan. Faktanya, warga Lekok dan Nguling masih harus berulang kali mendatangi Bupati untuk mendesak penghentian latihan. Kalau surat itu benar-benar tegas dan berpihak penuh kepada rakyat, mengapa warga masih harus terus-menerus datang sendiri untuk menagihnya?
Menagih Kejelasan Opsi Penyelesaian
Bupati juga menyebut ada “dua opsi win-win solution” untuk penyelesaian sengketa lahan — salah satunya pendataan warga dengan syarat tidak ada rumah baru selama proses pendataan berlangsung.
Namun sekali lagi, detail lengkap opsi tersebut belum dibuka secara terbuka kepada publik. “Win-win solution” adalah frasa yang enak didengar, tetapi harus dijelaskan secara rinci — bukan sekadar istilah yang menenangkan tanpa isi yang bisa diperiksa.
Publik menagih jawaban langsung tanpa berputar-putar:
Sudah dikirim atau belum surat resmi kepada TNI AL yang dijanjikan sejak 5 Agustus — sebelum jadwal latihan 7 Agustus tiba?
Kalau sudah dikirim, kapan tanggalnya, dan maukah Pemkab mempublikasikan salinan lengkapnya kepada warga Alastlogo dan publik luas?
Apa isi lengkap dari dua opsi win-win solution yang disebut Bupati — termasuk siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus berkompromi dalam masing-masing opsi itu?
Transparansi bukan permintaan yang berlebihan. Ini adalah dokumen yang menyangkut nyawa warga sipil yang tinggal di dekat kawasan latihan tembak, di atas tanah yang pernah merenggut nyawa pada 2007. Ini bukan dokumen rahasia negara; tidak ada alasan sah untuk menyembunyikannya dari orang-orang yang nasibnya dipertaruhkan.
Publik baru dapat menilai ketegasan sikap Pemkab setelah isi surat tersebut dibuka secara transparan. Publik tidak sedang meminta dokumen rahasia negara, melainkan bukti bahwa janji yang diucapkan pada 5 Agustus benar-benar berubah menjadi tindakan sebelum 7 Agustus tiba.
Karena peluru tidak menunggu konferensi pers. Peluru juga tidak menunggu rapat koordinasi. Yang ditunggu warga hanyalah satu kepastian: apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan semua yang dijanjikan untuk melindungi mereka. (Syr)
Ismail Makky, SE., SH., MM. (Ketua)
Opini publik, FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.








