Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Agu 2026 05:01 WIB ·

Program PJU Diduga Tumpang Tindih dan Sarat Korupsi, Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Pasuruan


 Program PJU Diduga Tumpang Tindih dan Sarat Korupsi, Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap kWh meter warga seharusnya dapat dirasakan secara maksimal. Namun, alih-alih memberikan kenyamanan, program pemasangan dan perawatan PJU di lapangan justru dinilai sangat asal-asalan.

Gus Ujay, Ketua Umum LSM P-MDM sekaligus warga Wonorejo yang kantornya berada tak jauh dari Dinas Perhubungan (Dishub), mengaku kerap memberikan masukan. Dengan nada lantang, ia menyampaikan kepada awak media bahwa banyak ditemukan penyimpangan dalam program kerja PJU di lapangan.

“Banyak warga yang terpaksa melakukan penyambungan liar (jamper) sendiri tanpa adanya penertiban. Belum lagi, banyak PJU yang kami lihat tanpa perawatan berkala,” ujar Gus Ujay.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

Ia juga menyoroti kejanggalan terkait penggantian lampu. Menurutnya, tiang PJU lama kerap ditumpuki pemasangan PJU baru, sementara keberadaan unit PJU yang lama tidak diketahui rimbanya dan entah dipindahkan ke mana.

Pihaknya berencana melayangkan surat permohonan transparansi publik guna mencocokkan data dengan fakta di lapangan. Langkah ini diambil agar pemasangan lampu jalan tidak sekadar memenuhi “pesanan” pihak tertentu, melainkan benar-benar berdasarkan kebutuhan warga.

Sebagai contoh konkret, Gus Ujay menyebutkan PJU lama mulai dari gardu 266 Madurejo, Kendang Dukuh, hingga Karangsono yang kini sudah tidak terlihat lagi dan banyak yang ditumpuki unit baru.
“Data di lapangan sudah kami siapkan. Kami menuntut jawaban secara terbuka dari pihak Dishub, khususnya Kasi Penerangan Jalan Umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

Tidak hanya itu, Gus Ujay juga menyoroti bahaya di lapangan berupa kabel yang sengaja menjuntai ke tanah serta tiang lampu yang roboh namun dibiarkan begitu saja tanpa penanganan.

“Kemana anggaran perawatannya? Dan untuk apa ada pemasangan baru jika yang lama saja dibiarkan hancur?” pungkasnya dengan tegas.

Dikonfirmasi akan hal tersebut Kirun Kasi Bidang PJU Dishub Kabupaten Pasuruan, belum memberikan klarifikasi apapun hingga berita ini ditayangkan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama