Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Nov 2026 12:31 WIB ·

Jadi Sorotan, Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Buntut Penangkapan Tiga Anggota DPRD Terkait Narkoba


 Jadi Sorotan, Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Buntut Penangkapan Tiga Anggota DPRD Terkait Narkoba Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA — Sebanyak tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya resmi dimutasi dari jabatannya. Kebijakan mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Mutasi tersebut terjadi menyusul penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada bulan lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, rotasi jabatan ini mencakup jajaran perwira hingga bintara. Ketujuh anggota yang dimutasi ke sejumlah polsek jajaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya meliputi:

1. Iptu Kevin Asshabul Kahfi
2. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho
3. Ipda Andri Kiki
4. Aiptu Sri Ismanto
5. Aiptu Anton Yuniarso
6. Aipda Rico Pramana
7. Bripka Rangga Pinileh

Baca Juga :  DPD PSI Pasuruan Tabuh Gong Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol

Menanggapi mutasi yang menjadi sorotan publik ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa pergeseran posisi tersebut merupakan prosedur internal biasa.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menyatakan bahwa rotasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel. Selain itu, terkait penanganan kasus yang melibatkan para anggota dewan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga proses hukum yang ditempuh berupa langkah rehabilitasi,”terangnya. Senin (02/11/2026)

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, membenarkan tujuh anggota satresbarkoba dimutasi terkait dengan penangkapan tiga anggota DPRD, karena mereka diduga melanggar SOP dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jatim,”ujarnya dimediasi sosial.

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Tragis, Wanita Pemandu Lagu Asal Sidoarjo Hembuskan Napas Terakhir di Karaoke 86 Kota Pasuruan

Di sisi lain, kebijakan mutasi yang waktunya berdekatan dengan pengungkapan kasus penangkapan tersebut menuai catatan kritis dari sejumlah lembaga pengamat kepolisian.

Salah satunya datang dari Sugeng Teguh ketua Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa momentum mutasi yang begitu dekat dengan penangkapan para politisi rawan memicu spekulasi publik.

“Kami mendesak transparansi institusional guna menghindari dugaan adanya intervensi atau konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut,”ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pesta Miras Berujung Tragis, Wanita Pemandu Lagu Asal Sidoarjo Hembuskan Napas Terakhir di Karaoke 86 Kota Pasuruan

2 November 2026 - 08:29 WIB

Tertidur di Warung Area Terminal Pandaan, Wartawan Jadi Korban Pencurian, HP Raib Digondol Maling

2 November 2026 - 06:59 WIB

Permainkan Beras Bersubsidi SPHP Sebanyak 20 Ton Polres Pasuruan Tangkap 4 OrangTersangka

31 Oktober 2026 - 04:27 WIB

DPD PSI Pasuruan Tabuh Gong Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol

25 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Praktik Judi Sabung Ayam Malang di Desa Donowarih, Karangploso Digerebeg Polisi

25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Trending di Berita Utama