Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Jun 2026 07:55 WIB ·

Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Terkesan Kebal Hukum, Dimana Peran APH Sebagai Garda Terdepan


 Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Terkesan Kebal Hukum, Dimana Peran APH Sebagai Garda Terdepan Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO– Keresahan melanda warga Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Keberadaan arena judi sabung ayam yang beroperasi bebas di wilayah tersebut memicu kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, aktivitas ilegal ini seakan tidak tersentuh hukum meski diikuti oleh peserta dari berbagai daerah.

Salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa para penjudi datang berbondong-bondong memenuhi undangan penyelenggara apalagi di hari Minggu para pecinta judi sabung ayam memadati lokasi, Mirisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Banyak pecinta judi dari dalam maupun luar daerah yang datang. Selama ini tidak pernah ada razia, baik dari Polsek Candi maupun Polresta Sidoarjo maupun Mapolda Jatim. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, hal ini bisa memicu kesenjangan sosial dan meningkatkan angka kejahatan di lingkungan kami,” ujar salah satu warga setempat, sebut saja Ilham. Selasa (23/06/2026).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

Senada dengan Ilham, warga lainnya bernama Narto menyoroti adanya perputaran uang yang sangat besar di arena judi tersebut. Ia menduga kuat ada pihak-pihak tertentu atau para oknum yang mengambil keuntungan dari aktivitas ini sehingga praktik perjudian sulit diberantas.

“Kami sebagai masyarakat meminta Polsek Candi, Polresta Sidoarjo hingga Polda Jatim untuk bersinergi dengan tokoh masyarakat untuk membubarkan secara permanen arena judi ayam tersebut serta tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku pengelola dan pemainnya, agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,”pintahnya.

Adanya tempat perjudian di Klurak Candi, masyarakat menilai judi sabung ayam adalah bagian dari kejahatan bisnis dengan perputaran uang harian yang sangat tinggi. Bahkan dari pantauan awak media ada hari Minggu tanggal 31 diadakan pertarungan Akbar dengan nilai taruhan sangat besar.

Baca Juga :  Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

Serta laporan informasi masyarakat yang disampaikan ke awak media semoga jadi langkah awal bagi pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan. Hal ini merujuk pada pelanggaran Pasal 303 KUHP tentang larangan perjudian yang mengancam ketertiban umum serta berpotensi Meningkatnya tindak kejahatan akibat kalah dalam berjudi.

Sayang hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Candi Imam, serta Kapolsek Kompol Setiawan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat belum ada jawaban dari beliaunya, namun Humas Polresta Sidoarjo dikonfirmasi awak media ia akan menyampaikan informasi ini ke Kapolsek.

” Terimakasih informasinya akan saya sampaikan ke Kapolsek,” terangnya.

Kini Masyarakat menanti ketegasan dan peran serta pihak kepolisian sebagai garda terdepan dalam pemberantasan perjudian.(Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama