Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 21 Jul 2026 01:51 WIB ·

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?


 Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Seiring naiknya harga BBM non subsidi yang ditetapkan Pemerintah pusat, dugaan penyalahgunaan BBM non subsidi semakin masif di wilayah Kabupaten Pasuruan, hal tersebut terendus salah satu wartawan asal Kota Sidoarjo, pengalaman kurang menyenangkan dialami oleh Candra, pada Senin (20/7/2026).

Niatnya untuk mencari informasi terkait dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berulang pada kendaraan yang sama di dua SPBU berbeda justru berujung pada dugaan intimidasi.

Kecamatan Wonorejo: Peristiwa bermula saat Candra beristirahat di sebuah SPBU dan melihat satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul berwarna cokelat tengah mengisi BBM. Saat itu, ia belum menaruh kecurigaan apa pun.

Beberapa waktu kemudian, setelah berkeliling di wilayah Pasuruan, Candra kembali berhenti di SPBU lain dan terkejut mendapati kendaraan yang sama sedang melakukan pengisian BBM di wilayah Kecamatan Purwosari.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

Kejanggalan, Candra berinisiatif menemui sopir mobil tersebut. Berdasarkan keterangan sopir, kendaraan itu merupakan milik seseorang berinisial FRN dan BND, yang merupakan warga Pasuruan.
Pertemuan dan Pemberian Uang
Usai percakapan tersebut, Candra diajak makan di sebuah rumah makan Padang untuk menunggu kehadiran pemilik kendaraan.

Dilokasi, seorang pria datang memperkenalkan diri sebagai wartawan dan berdiskusi mengenai persoalan tersebut.
Pemberian Uang: Pertemuan berlanjut ke depan Mapolsek Purwosari dalam suasana santai. Sebelum berpisah, pria yang mengaku wartawan itu memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada Candra.

“Saya menerima karena berpikir itu hanya untuk uang bensin. Situasi Berubah Drastis
Sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Candra didatangi oleh empat orang, yang kemudian jumlahnya bertambah menjadi sekitar sepuluh orang.

Sebagian dari mereka mengaku berasal dari lembaga LPKSM SPR, serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pasuruan.
Pengembalian Dana: Merasa kondisi mulai tidak kondusif, Candra memutuskan untuk mengembalikan uang Rp200.000 yang sebelumnya ia terima.

Baca Juga :  Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

Langkah pengembalian uang tersebut justru memicu ketegangan. Candra mengaku dihalangi, dipegangi, dan dipaksa menunjukkan kartu identitas pers (ID Card) miliknya untuk difoto.

“Saya mengembalikan uang itu karena merasa situasinya sudah berubah. Tapi saat itu saya merasa diintimidasi dan diminta menunjukkan ID Card saya,” tegas Candra.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan kejelasan dan perimbangan informasi. Serta adanya pemberitaan ini sebagai informasi awal pihak aph untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.(Red)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD PSI Pasuruan Tabuh Gong Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol

25 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Praktik Judi Sabung Ayam Malang di Desa Donowarih, Karangploso Digerebeg Polisi

25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Trending di Berita Utama