METROPAGI.ID, SURABAYA — Sebanyak tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya resmi dimutasi dari jabatannya. Kebijakan mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Mutasi tersebut terjadi menyusul penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada bulan lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, rotasi jabatan ini mencakup jajaran perwira hingga bintara. Ketujuh anggota yang dimutasi ke sejumlah polsek jajaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya meliputi:
1. Iptu Kevin Asshabul Kahfi
2. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho
3. Ipda Andri Kiki
4. Aiptu Sri Ismanto
5. Aiptu Anton Yuniarso
6. Aipda Rico Pramana
7. Bripka Rangga Pinileh
Menanggapi mutasi yang menjadi sorotan publik ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa pergeseran posisi tersebut merupakan prosedur internal biasa.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menyatakan bahwa rotasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel. Selain itu, terkait penanganan kasus yang melibatkan para anggota dewan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga proses hukum yang ditempuh berupa langkah rehabilitasi,”terangnya. Senin (02/11/2026)
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, membenarkan tujuh anggota satresbarkoba dimutasi terkait dengan penangkapan tiga anggota DPRD, karena mereka diduga melanggar SOP dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jatim,”ujarnya dimediasi sosial.
Di sisi lain, kebijakan mutasi yang waktunya berdekatan dengan pengungkapan kasus penangkapan tersebut menuai catatan kritis dari sejumlah lembaga pengamat kepolisian.
Salah satunya datang dari Sugeng Teguh ketua Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa momentum mutasi yang begitu dekat dengan penangkapan para politisi rawan memicu spekulasi publik.
“Kami mendesak transparansi institusional guna menghindari dugaan adanya intervensi atau konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut,”ujarnya. (Red)








