Menu ✖

Mode Gelap

Catatan Kota · 11 Sep 2023 15:56 WIB ·

Usai Didemo AMI, Nasib PT VMP di Ujung Tanduk


 Aliansi Madura Indonesia, saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kabupaten Mojokerto. (Foto : ist / metropagi.id) Perbesar

Aliansi Madura Indonesia, saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kabupaten Mojokerto. (Foto : ist / metropagi.id)

 

METROPAGI.id | MOJOKERTO – Sebuah perusahaan Vino Mandiri Perkasa (VMP) yang telah lama melakukan banyak pelanggaran baik dalam segi izin pembangunan, dan menggaji karyawan semena-mena, kini bakal menuai buahnya.

Pasalnya, dalam hal ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Mojokerto untuk menyerukan kepada pemerintah agar permasalahan yang selama ini di PT VMP segera diusut tuntas.

Bahkan Baihaki Akbar, SE, SH selaku ketua umum AMI dalam orasinya menyatakan kepada Bupati Kabupaten Mojokerto jika dalam satu Minggu perusahaan tersebut masih beroperasi, maka dirinya tidak segan-segan untuk melakukan aksi secara maraton sampai tuntunannya terpenuhi.

Aksi dari Aliansi Madura Indonesia ditemui oleh Nugraha selaku Kabakesbangpol, Bambang Kadisnaker, dan Dedik kepala perijinan, untuk didengar langsung apa yang menjadi tuntutan dari mereka.

“Saya dengan tegas menyatakan, bahwasannya selama ini pemerintah Kabupaten Mojokerto bungkam, bagaimana bisa perusahaan yang sudah puluhan tahun berdiri tidak memiliki izin, bahkan mereka menggaji karyawan tanpa memperhatikan nilai kemanusiaan, ditambah karyawan VMP semua tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan, dimana peranan pemerintah selama ini,” tandas Baihaki (11/9) dalam audensinya bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu dalam ruangan yang sama, Nugraha usai mendengar atas apa yang telah terjadi di wilayahnya, segera memerintahkan Kadisnaker dan Kasatpol PP untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Saya mengambil alih permasalahan ini, untuk Disnaker lakukan tugas dengan tegas, Satpol-PP segera berkoordinasi dengan PPNS perihal ijin ijin PT VMP, saya kasih waktu satu Minggu, selesaikan dengan segera,” urai Nugraha kepada Kepala dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP yang saat itu juga mengikuti audensi.

Bambang selaku Kadisnaker juga merespon perintah tersebut, yang mana dirinya menjelaskan bahwasanya ini merupakan tamparan dan kritikan keras yang mana sebuah persoalan di wilayah Kabupaten Mojokerto sampai merebak ke Surabaya.

“Saya sudah mendatangi perusahaan tersebut, dan memang betul tidak mengcover BPJS Ketenagakerjaan, untuk gaji juga dibawah standard, namun persoalan gaji kita masih mengevaluasi seberapa besar omset mereka, dan saya akan segera selesaikan ini, jujur ini merupakan tamparan keras bagi kami,” jelas Kadisnaker Kabupaten Mojokerto dengan tegas.

 

Sumber : Ami

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan drainase Bina Marga Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Jadi Perhatian Bina Marga Kabupaten Malang, Jalan Penarukan–Ardirejo Diperlebar dan Diperkuat

17 Agustus 2026 - 03:19 WIB

RIBUAN SANTRI MALANG DAN DPC PERADI PROTES PENUTUPAN PONDOK PESANTREN SERTA PENANGKAPAN PENGASUH

31 Juli 2026 - 12:35 WIB

Anak Kepala Desa Ditunjuk Jadi Ketua BUMDes, Warga Wonoagung Soroti Dugaan Nepotisme dan Proses yang Dinilai Tak Transparan

29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Aroma Dugaan Pungli Karnaval Sumberpetung Makin Menyengat: Isu “Jual Beli” Parkir Rp70 Juta hingga Oknum Aparat Disorot!

27 Juli 2026 - 19:37 WIB

Trending di Berita Utama