Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 6 Okt 2023 04:37 WIB ·

Disinyalir Staf Pengajar SMKN Winongan Misdi Spd, S.H, MHum Rangkap Jabatan Juga Berprofesi Sebagai Advokat


 Disinyalir Staf Pengajar SMKN Winongan Misdi Spd, S.H, MHum Rangkap Jabatan Juga Berprofesi Sebagai Advokat Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan audiensi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekabupten Pasuruan, terkait dengan permasalahan staf pengajar sdr. Misdi Spd. SH. MHum. SMKN Winongan yang melakukan rangkap profesi dan permasalahan SMKN, diduga diobok² oknum LSM dan Wartawan di kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kamis (05/10/2023).

Hadir dalam acara tersebut penggiat dan wartawan Anjar, Sugito, Kusuma, Syaiful, Udik S, Zainal dan beberapa Lsm dan Wartawan lainnya serta dihadiri oleh bebera kepala sekolah SMKN / SMA se Kabupaten Pasuruan.

Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan banyaknya masalah yang menjadi sorotan Lsm dan Wartawan dikarenakan karena belum tuntasnya laporan audit penggunaan dana BOS dimasa pandemi covid tahun 2020 dan 2021 dan ditambah adanya oknum guru yang dengan sengaja atau tidak memanfaatkan masalah tersebut” ujarnya.

Baca Juga :  Tata Kelola dan Akuntabilitas ASN di Kab. Pasuruan Honor Pembicara untuk Pejabat Sendiri, Etika atau Sekadar Formalitas?

Ketua MKKS se Kabupaten Pasuruan, H. Machmud mengatakan keluhan dari kepala sekolah adanya beberapa oknum Lsm dan Wartawan dari luar Pasuruan yang datang ke sekolah dengan tujuan mempertanyakan dana BOS, sedangkan pemberian informasi tersebut tidak mungkin langsung kita berikan karena ada mekanisme, terkait permasalahan staf pengajar Sdr. Misdi bukan menjadi kewenangan MKKS ” ujarnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah kabupaten dan kota pasuruan Bu. Feny mengatakan Bahwa kami segera menuntaskan masalah pelapoan terkait penggunaan dana BOS pada covid tahun 2020 dan 2021 yang saat ini sedang dilakukan audit oleh Inspektorat Jatim, sedangkan permasalahan staf pengajar SMKN Winongan yang menangkap sebagai pengacara akan kami lakukan pemanggilan dan segera lakukan tindakan sanksi administrasi ataupun sanksi disiplin,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

Ditambahkan pula menerima saran dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) untuk meminta pendampingan kepada APH terkait dengan pengelolaan anggaran sekolah dan kami juga mengharapkan dukungan dan saran dari Lsm dan Wartawan untuk menunjang proses belajar di sekolah berjalan dengan lancar karena tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa tugas kita semua ” imbuh.(Sur)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AgenBRILink BRI Malang Martadinata Kian Berkembang, Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM

1 Agustus 2026 - 08:08 WIB

JALANNYA HANCUR DILINDAS TRUK PERUSAHAAN. TAPI DESA TERDAMPAK BELUM TENTU JADI PRIORITAS CSR

1 Agustus 2026 - 05:01 WIB

BRILink Agen BRI Batu Tumbuh Pesat, 1.473 Agen Bukukan Volume Transaksi Rp444 Miliar

31 Juli 2026 - 14:09 WIB

RIBUAN SANTRI MALANG DAN DPC PERADI PROTES PENUTUPAN PONDOK PESANTREN SERTA PENANGKAPAN PENGASUH

31 Juli 2026 - 12:35 WIB

Pembangunan Proyek Gedung Manajemen RSUD Bangil Jadi Ruang Rawat Inap Layak Disorot, Wartawan Dilarang Ambil Gambar

31 Juli 2026 - 09:46 WIB

BRI Region 13 Malang Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan TJSL Rp22,3 Miliar hingga Juli 2026

31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Trending di Berita Utama