Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Jan 2024 13:36 WIB ·

Tambang Sirtu di Desa Boto Probolinggo Diduga Tak Memiliki Izin, Masyarakat Meminta APH Turun ke Lokasi


 Tambang Sirtu di Desa Boto Probolinggo Diduga Tak Memiliki Izin, Masyarakat Meminta APH Turun ke Lokasi Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO – Pertambangan pasir dan batu di Desa Boto, Lecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa timur diduga kuat tidak memiliki izin minerba dari Kementrian Pertambangan dan batu bara, selain rawan terjadinya longsor, masyarakat yang berdekatan langsung di lokasi pertambangan takut tidak adanya reklamasi setelah di keruk habis-habisan.

Hal ini diungkapkan langsung beberapa warga setempat ke awak media, jika tambang di Desanya ada dugaan kuat tidak memiliki izin resmi, ini terindikasi tidak adanya plat papan perizinan dilokasi pertambangan.

“Tidak adanya plat papan perizinan yang dikeluarkan dari Dinas terkait di lokasi pertambangan, kami menduga kuat lokasi tersebut tidak berizin,”ujar salah satu warga ke awak media. Selasa ( 09/01/2024)

Baca Juga :  Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

Begitu juga hal yang tak jauh berbeda dikatakan warga lainya, selain berpotensi mengakibatkan bencana longsor, mereka juga takut bekas tambang tersebut tidak di reklamasi atau di tinggal begitu saja setelah habis di sirtunya.

“Yang kami takutkan tidak adanya reklamasi jika pertambangan tersebut berhenti atau sudah habis yang di keruk tentunya akan menimbulkan masalah baru selain itu, kami merasa terganggu dengan adanya aktifitas tiap hari dum truk keluar masuk yang melalui Desa kami, akibatnya banyak debu bertebaran masuk ke rumah kami serta jalan-jalan sekarang jadi rusak karena tonase dam truk melebihi kapasitas kekuatan jalan. Harapan kami pihak aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres serta jajaran Polda Jatim untuk turun ke lokasi pertambangan, kalau memang lokasi pertambangan tersebut tidak memiliki izin resmi kami meminta di tutup saja,”tegas warga.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

Sementara itu, orang yang disebut-sebut warga sebagai pemilik tambang (Tacik) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, sayang no Whatsapp nya tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. (Red) .

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD PSI Pasuruan Tabuh Gong Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol

25 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Praktik Judi Sabung Ayam Malang di Desa Donowarih, Karangploso Digerebeg Polisi

25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Trending di Berita Utama