Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Mar 2024 07:08 WIB ·

Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam


 Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan seorang pria pembawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit di Jalan Desa, Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/03/2024) pukul 01.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial JY(33) warga Desa Ngondang, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayan AKP Marti, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (20/03/2024) pukul 01.00 WIB, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit tanpa izin, yang awalnya Unit Reskrim Polsek Kejayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan tersebut sering dilalui oleh pelaku pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

“Dan pada saat kejadian, Unit Reskrim mendapati dua orang dengan membawa sepeda motor Honda Vario warna merah, dan ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku JY(33) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, dengan adanya kejadian tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek Kejayan guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

“Dari hasil penangkapan, Anggota Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah sejata tajam jenis celurit dengan sarung kulit warna hitam, dan pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin,” tutupnya.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Suja’i Kepala Desa Oro Oro Pule, Kecamatan Kejayan memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kejayan yang telah berhasil mengamankan pelaku pembawa senjata tajam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Selaku Kepala Desa Oro Oro Pule, saya ucapkan terima kasih kepada anggota kepolisian Polsek Kejayan yang melaksanakan patroli rutin tiap malam, sehingga tadi malam berhasil menangkap pelaku pembawa senjata tajam Clurit di wilayah Desa kami Oro Oro Pule, sehingga wilayah Desa kami terhindar dari Gangguan Kamtibmas,” ucap Suja’i Kades Oro Oro Pule.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Trending di Berita Utama