Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 16 Jun 2024 04:53 WIB ·

Giat Operasi Miras Rutin, Polsek Prigen Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal


 Giat Operasi Miras Rutin, Polsek Prigen Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal Perbesar

 

METROPAGI.ID, PASURUAN – Guna tetap menjaga Sitkamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Prigen, Unit Reskrim Polres Prigen yang dipimpin oleh Kapolsek Prigen Iptu Hartono, S.Pd. berhasil mengamankan puluhan Minuman Keras (Miras) ilegal yang dijual di salah satu toko di Jalan Pesanggrahan, Gang Kramat, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (15/06/2024) pukul 21.30 WIB.

Toko tersebut milik seorang pria yang bernama WS(63 th) warga Jalan Pesanggrahan, Gang Kramat, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Prigen menjelaskan terkait kronologi kejadian, berawal adanya informasi dari warga Masyarakat bahwa di Toko milik WS(63), menjual minuman beralkohol tanpa ijin.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Kapolsek beserta anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi toko yang diduga menjual minuman keras beralkohol tanpa izin, lalu melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras beralkohol berbagai merk sebanyak 52 (lima puluh dua) botol, dan selanjutnya puluhan botol miras  tersebut disita dan diamankan ke Polsek Prigen.

Baca Juga :  PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan?

“Adapun barang bukti yang disita yakni, 19 (sembilan belas) Botol Miras Anggur merah, 15 (lima belas) Botol Miras Alexis, 10 (sepuluh) Botol miras Bir Bintang, dan 8 (delapan) Botol Miras guinnes hitam,” ucap Kapolsek.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan,” tutupnya. (ERS)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Trending di Berita Utama