Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 21 Nov 2024 12:21 WIB ·

Kapolres Pasuruan Bersama Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti hasil kejahatan di wilayah Hukum Pasuruan


 Kapolres Pasuruan Bersama Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti hasil kejahatan di wilayah Hukum Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN , Sejumlah fokompimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan memusnahan barang bukti hasil kejahatan 6 bulam ke belakang Kamis 21/11/2024.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.. mengatakan Kerjasama antara kepolisian dengan kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terjalin sangat baik dalam penegakkan hukum maupun kerjasama yang lain sudah terjalin sejak lama dari hasil kerjasama di dapatkan banyak sekali pelaku kejahatan yang terungkap dan hasil keputusan bisa membuat pelaku kekajatan manjadi jera semoga kerjasam ini bisa menekan kejahatan yang terjadi di wilayah kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap 'HOAX' Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar"

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa selama bulan Mei hingga November 2024 ini ada 186 perkara. Selama enam bulan ini perkara paling banyak yakni pada kasus narkoba.

” Hadir juga dalam kegiatan tersebut kasat markoba , kasat reskrim dan kasat lantas Polres Pasuruan yang ikut menyaksikan giat tersebut Kali ini Kejaksaan Negri Banhil memusnahkan sejumlah barangbukti dengan perkara yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Paling banyak kasus narkoba dengan 92 perkara dengan barang bukti 438,77 gram sabu,” ungkapnya Teguh.

Tak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan 31.639 butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Dan 619.400 batang rokok ilegal, 306 botol minuman keras, dan 30,56 gram ganja.

Baca Juga :  Mandeknya Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tumpang Disorot, Abah Edi Macan: "Laporkan Saja ke Propam Paminal"

Dalam pemusnahan tersebut, setiap barang bukti dimusnahkan berbeda-beda sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Seperti halnya dengan cara di blender, dibakar, hingga digerinda.

Selama pemusnahan barang bukti, Teguh berpesan kepada masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Pasuruan. Kajari mengingatkan bahwa dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa.

“Kami juga sudah melakukan program dengan masuk ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan para siswa. Karena dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa,” tutupnya. (Ers)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Mariatul Qiptiyah Alias Kiki Jupe, Pebisnis Kuliner Sukses Beromzet Ratusan Juta dan Berdayakan 100 Karyawan

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Trending di Berita Utama