Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 21 Nov 2024 12:21 WIB ·

Kapolres Pasuruan Bersama Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti hasil kejahatan di wilayah Hukum Pasuruan


 Kapolres Pasuruan Bersama Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti hasil kejahatan di wilayah Hukum Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN , Sejumlah fokompimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan memusnahan barang bukti hasil kejahatan 6 bulam ke belakang Kamis 21/11/2024.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.. mengatakan Kerjasama antara kepolisian dengan kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terjalin sangat baik dalam penegakkan hukum maupun kerjasama yang lain sudah terjalin sejak lama dari hasil kerjasama di dapatkan banyak sekali pelaku kejahatan yang terungkap dan hasil keputusan bisa membuat pelaku kekajatan manjadi jera semoga kerjasam ini bisa menekan kejahatan yang terjadi di wilayah kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  PR Besar Polres Pasuruan,  Mafia BBM Subsidi di Nongkojajar dan Tutur Terkesan Kebal Hukum

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa selama bulan Mei hingga November 2024 ini ada 186 perkara. Selama enam bulan ini perkara paling banyak yakni pada kasus narkoba.

” Hadir juga dalam kegiatan tersebut kasat markoba , kasat reskrim dan kasat lantas Polres Pasuruan yang ikut menyaksikan giat tersebut Kali ini Kejaksaan Negri Banhil memusnahkan sejumlah barangbukti dengan perkara yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Paling banyak kasus narkoba dengan 92 perkara dengan barang bukti 438,77 gram sabu,” ungkapnya Teguh.

Tak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan 31.639 butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Dan 619.400 batang rokok ilegal, 306 botol minuman keras, dan 30,56 gram ganja.

Baca Juga :  Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan

Dalam pemusnahan tersebut, setiap barang bukti dimusnahkan berbeda-beda sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Seperti halnya dengan cara di blender, dibakar, hingga digerinda.

Selama pemusnahan barang bukti, Teguh berpesan kepada masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Pasuruan. Kajari mengingatkan bahwa dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa.

“Kami juga sudah melakukan program dengan masuk ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan para siswa. Karena dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa,” tutupnya. (Ers)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan “Mahar Rehabilitasi” di Balik Penangkapan Kasus Sabu, Oknum Ditresnarkoba Polda Jatim Disorot

2 Mei 2026 - 16:38 WIB

Warga Lega, Polres Batu Tangkap Teror Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

2 Mei 2026 - 06:04 WIB

PR Besar Polres Pasuruan,  Mafia BBM Subsidi di Nongkojajar dan Tutur Terkesan Kebal Hukum

2 Mei 2026 - 05:52 WIB

79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Pemdes Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:04 WIB

Trending di Berita Utama