Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Jan 2025 04:11 WIB ·

Isu Miring Tentang Bansos Di desa Kanigoro, Dibantah Dengan Data, Sesuai Data Warga Sudah Menjadi KPM Bansos.


 Isu Miring Tentang Bansos Di desa Kanigoro, Dibantah Dengan Data, Sesuai Data Warga Sudah Menjadi KPM Bansos. Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Perbaikan data penerima bantuan sosial atau BANSOS, mulai dari pusat sampai daerah terus dilakukan.

Guna memastikan seorang penerima bantuan yang akan diusulkan memang benar-benar pihak yang tepat dan layak menerima bantuan.

Dinas Sosial pastinya melakukan verifikasi dengan ketat, tidak semua usulan warga yang mengaku atau diajukan sebagai warga yang tidak mampu dapat diakomodir, untuk dapat masuk sebagai KPM dalam DTKS.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia, Nomor Kepmensos 262/HUK/2022, terdapat beberapa kriteria fakir miskin, yang dapat didaftarkan dalam DTKS syarat yang tertuang di kepmensos cukup ketat. Mengatur kriteria calon penerima bantuan yang akan dimasukkan dalam data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sehingga kecil kemungkinan untuk tidak tepat sasaran.

Warga Desa Kanigoro keluarga Rini Puji Astutik dan Rudi, yang sempat di isukan lewat salah satu media on line, dikabarkan belum pernah dapat bantuan, sedangkan warga tersebut keadaannya kurang mampu, itu tidak benar, Tegas Kasun Jambe Gedhe. Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Oknum DC Pinjol Meneror Wartawan Media Online dan Keluarganya Mengancam Akan Dibunuh

“Sesuai data, warga tersebut bukan pernah dapat bantuan, tapi sudah masuk dalam data DTKS dan di dalam data sudah menerima bantuan” Ucap M. Rojid (Kasun Jambe gedhe).

Menurut M. Mahfud (operator DTKS) dijelaskan bahwa, keluarga Rini Puji Astutik dan Rudi, memang benar mereka adalah warga dusun Jambe Gede Desa Kanigoro. Setelah pemerintah desa melakukan proses perbaikan data dari catatan data bansos keluarga tersebut sudah masuk dalam daftar penerima bansos.

“Kami cek Tahun 2024 tercatat, sudah menerima Bantuan Pangan (Bapang), dan menerima bantuan pencegahan stunting, dan juga punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah aktif ” jelasnya.

Baca Juga :  Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil Penjual Senpi Ilegal 

“Memang untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), Keluarga tersebut masih belum bisa, jadi yang atas nama Rini masih dalam tahap pengkajian, karna sesuai data bansos telah mendapat bantuan lain. Kalau keinginan desa keluarga tersebut bisa dapat BLTDD tapi, pemerintah desa juga harus mematuhi peraturan dan regulasinya, kalau dipaksakan malah nanti desa bermasalah” tambahnya.

Sementara disisi lain, sepengetahuan kami, Rini Puji Astutik ini pernah menikah resmi dan belum cerai secara resmi.

“Kami taunya saat Rini dan Rudi datang ke desa, untuk membantu menguruskan dokumen administrasi kependudukan, saat petugas meminta dokumen resmi surat cerai, dan dokumen resmi surat nikahnya kepada mereka, tapi sampai sekarang belum di sampaikan ke petugas di desa,” pungkasnya.

Reporter : Feri dan Team

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama