Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Jan 2025 04:11 WIB ·

Isu Miring Tentang Bansos Di desa Kanigoro, Dibantah Dengan Data, Sesuai Data Warga Sudah Menjadi KPM Bansos.


 Isu Miring Tentang Bansos Di desa Kanigoro, Dibantah Dengan Data, Sesuai Data Warga Sudah Menjadi KPM Bansos. Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Perbaikan data penerima bantuan sosial atau BANSOS, mulai dari pusat sampai daerah terus dilakukan.

Guna memastikan seorang penerima bantuan yang akan diusulkan memang benar-benar pihak yang tepat dan layak menerima bantuan.

Dinas Sosial pastinya melakukan verifikasi dengan ketat, tidak semua usulan warga yang mengaku atau diajukan sebagai warga yang tidak mampu dapat diakomodir, untuk dapat masuk sebagai KPM dalam DTKS.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia, Nomor Kepmensos 262/HUK/2022, terdapat beberapa kriteria fakir miskin, yang dapat didaftarkan dalam DTKS syarat yang tertuang di kepmensos cukup ketat. Mengatur kriteria calon penerima bantuan yang akan dimasukkan dalam data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sehingga kecil kemungkinan untuk tidak tepat sasaran.

Warga Desa Kanigoro keluarga Rini Puji Astutik dan Rudi, yang sempat di isukan lewat salah satu media on line, dikabarkan belum pernah dapat bantuan, sedangkan warga tersebut keadaannya kurang mampu, itu tidak benar, Tegas Kasun Jambe Gedhe. Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

“Sesuai data, warga tersebut bukan pernah dapat bantuan, tapi sudah masuk dalam data DTKS dan di dalam data sudah menerima bantuan” Ucap M. Rojid (Kasun Jambe gedhe).

Menurut M. Mahfud (operator DTKS) dijelaskan bahwa, keluarga Rini Puji Astutik dan Rudi, memang benar mereka adalah warga dusun Jambe Gede Desa Kanigoro. Setelah pemerintah desa melakukan proses perbaikan data dari catatan data bansos keluarga tersebut sudah masuk dalam daftar penerima bansos.

“Kami cek Tahun 2024 tercatat, sudah menerima Bantuan Pangan (Bapang), dan menerima bantuan pencegahan stunting, dan juga punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah aktif ” jelasnya.

Baca Juga :  Apakah Pimpinan Tertinggi Organisasi Bisa Lepas dari Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana yang Diduga Fiktif?

“Memang untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), Keluarga tersebut masih belum bisa, jadi yang atas nama Rini masih dalam tahap pengkajian, karna sesuai data bansos telah mendapat bantuan lain. Kalau keinginan desa keluarga tersebut bisa dapat BLTDD tapi, pemerintah desa juga harus mematuhi peraturan dan regulasinya, kalau dipaksakan malah nanti desa bermasalah” tambahnya.

Sementara disisi lain, sepengetahuan kami, Rini Puji Astutik ini pernah menikah resmi dan belum cerai secara resmi.

“Kami taunya saat Rini dan Rudi datang ke desa, untuk membantu menguruskan dokumen administrasi kependudukan, saat petugas meminta dokumen resmi surat cerai, dan dokumen resmi surat nikahnya kepada mereka, tapi sampai sekarang belum di sampaikan ke petugas di desa,” pungkasnya.

Reporter : Feri dan Team

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Parkir Karnaval Sound Horeg Sumberpetung, Warganet Soroti Tarif Rp15 Ribu hingga Dugaan Komersialisasi Fasilitas Umum

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

SMP NEGERI 6 NGAWI SUKSES SELENGGARAKAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH TAHUN AJARAN 2026/2027

23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

23 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dugaan Pungli LKS di SDN 6 Sumberpetung Memanas, Kepsek Bantah, Wali Murid Justru Kantongi Bukti Kuat di Grup WhatsApp

23 Juli 2026 - 07:14 WIB

Sensasi Ngopi Sore yang Asri dan Elegan di Kopling Magenta Gempol

23 Juli 2026 - 00:54 WIB

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Trending di Berita Utama