METROPAGI.ID, JOMBANG– Polres Jombang dikabarkan menangkap truk tanki berwarna biru putih yang bertuliskan PT. BIMA PERKASA ENERGI, truk tersebut diduga mengangkut solar ilegal, kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak.
Karena itu Polres Jombang terus menggencarkan upaya pemberantasan mafia BBM, salah satunya dengan mengamankan sebuah truk tangki berwarna biru putih yang sedang melintas di wilayah hukumnya, yang ditengarai mengangkut solar ilegal atau dalam pengangkutanya tidak dilengkapi Delivery Order (DO) namun berdasarkan informasi didapat para pelaku dilepas.
Selain menyita kendaraan, aparat kepolisian juga mengamankan sopir serta seorang pria berinisial ILS, yang diduga menjadi perantara dalam transaksi BBM ilegal ini.

“Truk tangki tersebut sudah diamankan beserta sopir dan seseorang yang dipercaya (ILS),” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Seorang narasumber lainnya mengungkapkan bahwa truk tangki tersebut diduga milik seorang berinisial H.DL, warga Surabaya. H.DL disebut kerap mengambil solar dari wilayah Nganjuk, Jawa Timur, melalui perantara ILS.
“Biasanya, pembelian solar dilakukan melalui ILS, yang dipercaya oleh H.DL. Setelah mendapatkan jumlah besar, solar tersebut kemudian diangkut menggunakan truk tangki bertuliskan PT BIMA PERKASA ENERGI,” jelasnya.
Namun, muncul kabar mengejutkan. Setelah truk tangki, sopir, dan ILS diamankan, beredar informasi bahwa mereka akan dibebaskan. Bahkan, dugaan adanya transaksi uang dengan nominal puluhan juta rupiah semakin santer terdengar untuk membebaskan para tersangka dari proses hukum.
“Informasinya mereka akan dilepas. Mungkin ada nominal tertentu,” ujar sumber lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tim awak media mengenai informasi tersebut salah satu anggota Satreskrim Polres Jombang meminta agar pertanyaan terkait kasus ini dialihkan kepada Kanitnya (atasannya).
“Saya izin konfirmasi ke Pak Kanit dulu ya,” jawabnya singkat. (Red)








