Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Feb 2025 15:28 WIB ·

Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas


 Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG– Polres Jombang dikabarkan menangkap truk tanki berwarna biru putih yang bertuliskan PT. BIMA PERKASA ENERGI, truk tersebut diduga mengangkut solar ilegal, kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak.

Karena itu Polres Jombang terus menggencarkan upaya pemberantasan mafia BBM, salah satunya dengan mengamankan sebuah truk tangki berwarna biru putih yang sedang melintas di wilayah hukumnya, yang ditengarai mengangkut solar ilegal atau dalam pengangkutanya tidak dilengkapi Delivery Order (DO) namun berdasarkan informasi didapat para pelaku dilepas.

Selain menyita kendaraan, aparat kepolisian juga mengamankan sopir serta seorang pria berinisial ILS, yang diduga menjadi perantara dalam transaksi BBM ilegal ini.

Baca Juga :  Bupati Probolinggo Buka Jalan Kades Cari CSR, Pasuruan Malah Pasang Portal 

“Truk tangki tersebut sudah diamankan beserta sopir dan seseorang yang dipercaya (ILS),” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seorang narasumber lainnya mengungkapkan bahwa truk tangki tersebut diduga milik seorang berinisial H.DL, warga Surabaya. H.DL disebut kerap mengambil solar dari wilayah Nganjuk, Jawa Timur, melalui perantara ILS.

“Biasanya, pembelian solar dilakukan melalui ILS, yang dipercaya oleh H.DL. Setelah mendapatkan jumlah besar, solar tersebut kemudian diangkut menggunakan truk tangki bertuliskan PT BIMA PERKASA ENERGI,” jelasnya.

Namun, muncul kabar mengejutkan. Setelah truk tangki, sopir, dan ILS diamankan, beredar informasi bahwa mereka akan dibebaskan. Bahkan, dugaan adanya transaksi uang dengan nominal puluhan juta rupiah semakin santer terdengar untuk membebaskan para tersangka dari proses hukum.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

“Informasinya mereka akan dilepas. Mungkin ada nominal tertentu,” ujar sumber lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tim awak media mengenai informasi tersebut salah satu anggota Satreskrim Polres Jombang meminta agar pertanyaan terkait kasus ini dialihkan kepada Kanitnya (atasannya).

“Saya izin konfirmasi ke Pak Kanit dulu ya,” jawabnya singkat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRILink Agen BRI Batu Tumbuh Pesat, 1.473 Agen Bukukan Volume Transaksi Rp444 Miliar

31 Juli 2026 - 14:09 WIB

RIBUAN SANTRI MALANG DAN DPC PERADI PROTES PENUTUPAN PONDOK PESANTREN SERTA PENANGKAPAN PENGASUH

31 Juli 2026 - 12:35 WIB

Pembangunan Proyek Gedung Manajemen RSUD Bangil Jadi Ruang Rawat Inap Layak Disorot, Wartawan Dilarang Ambil Gambar

31 Juli 2026 - 09:46 WIB

BRI Region 13 Malang Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan TJSL Rp22,3 Miliar hingga Juli 2026

31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Prediksi Terbukti, klaim PAD “Rekor Sejarah” Retak di Paripurna Sendiri

31 Juli 2026 - 04:00 WIB

Brigade Gusdur dan Koalisi NGO Sayangkan Penolakan Rumah Doa Milik Umat Kristiani di Sukalipura Bangil, Kita Harus Saling Menghargai

30 Juli 2026 - 15:28 WIB

Trending di Berita Utama