Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Feb 2025 15:28 WIB ·

Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas


 Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG– Polres Jombang dikabarkan menangkap truk tanki berwarna biru putih yang bertuliskan PT. BIMA PERKASA ENERGI, truk tersebut diduga mengangkut solar ilegal, kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak.

Karena itu Polres Jombang terus menggencarkan upaya pemberantasan mafia BBM, salah satunya dengan mengamankan sebuah truk tangki berwarna biru putih yang sedang melintas di wilayah hukumnya, yang ditengarai mengangkut solar ilegal atau dalam pengangkutanya tidak dilengkapi Delivery Order (DO) namun berdasarkan informasi didapat para pelaku dilepas.

Selain menyita kendaraan, aparat kepolisian juga mengamankan sopir serta seorang pria berinisial ILS, yang diduga menjadi perantara dalam transaksi BBM ilegal ini.

Baca Juga :  Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus

“Truk tangki tersebut sudah diamankan beserta sopir dan seseorang yang dipercaya (ILS),” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seorang narasumber lainnya mengungkapkan bahwa truk tangki tersebut diduga milik seorang berinisial H.DL, warga Surabaya. H.DL disebut kerap mengambil solar dari wilayah Nganjuk, Jawa Timur, melalui perantara ILS.

“Biasanya, pembelian solar dilakukan melalui ILS, yang dipercaya oleh H.DL. Setelah mendapatkan jumlah besar, solar tersebut kemudian diangkut menggunakan truk tangki bertuliskan PT BIMA PERKASA ENERGI,” jelasnya.

Namun, muncul kabar mengejutkan. Setelah truk tangki, sopir, dan ILS diamankan, beredar informasi bahwa mereka akan dibebaskan. Bahkan, dugaan adanya transaksi uang dengan nominal puluhan juta rupiah semakin santer terdengar untuk membebaskan para tersangka dari proses hukum.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Teknis Pasuruan, Tanda Tanya Besar

“Informasinya mereka akan dilepas. Mungkin ada nominal tertentu,” ujar sumber lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tim awak media mengenai informasi tersebut salah satu anggota Satreskrim Polres Jombang meminta agar pertanyaan terkait kasus ini dialihkan kepada Kanitnya (atasannya).

“Saya izin konfirmasi ke Pak Kanit dulu ya,” jawabnya singkat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap ‘HOAX’ Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar”

13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Disebut “Hoaks” oleh Polresta Malang Kota, Keluarga Korban Dugaan Pemerasan dan Penyimpangan Prosedur di Polsek Klojen Buka Suara: “Jangan Bodohi Publik”

13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Diduga Tidak Ada Tindakan Dari Kepolisian, Warga Amankan Pick up Bermuatan BBM Bersubsidi di Tutur, Pasuruan

13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Trending di Berita Utama