Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Feb 2025 04:20 WIB ·

Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran


 Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Hampir 2 bulan kasus pengeroyokan yang dialami oleh anak seorang Wartawan dan juga beberapa korban lainnya tidak ada titik terang, meski penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa 6 orang saksi.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa anak dari seorang Wartawan tersebut dilaporkan ke Mapolres Pasuruan pada 21 Desember 2024.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media Jum’at 07 Februari 2025 sore, Penyidik Unit Pidum Polres Pasuruan mengatakan bahwa Minggu lalu sudah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor alias SA.

“Kami sudah konfirmasi kepada penyidik pembantu unit Pidum Polres Pasuruan, penyidik mengabarkan bahwa sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor .” Kata Saihu

Di waktu yang sama kuasa hukum pelapor Andreas W, SE,.SH. menyayangkan terkait perjalanan perkara ini karena menurutnya kasus ini dinilai lamban padahal dari para saksi korban dan saksi mata sekaligus bukti visum dan juga barang bukti lain sudah diserahkan ke penyidik.

Baca Juga :  Semangat "Generasi Nusantara Emas", Halal Bihalal PSHW-TM Sukses Digelar

“Kami selaku kuasa hukum pelapor sudah menyerahkan barang bukti dan menghadirkan beberapa saksi ke penyidik, tapi kenapa penanganannya masih lamban ada apa…?” Beber Andreas

“Kalau dirasa kurang meyakinkan harusnya pihak kepolisian turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk proses Penyelidikan dan olah TKP, biar perkara ini cepat terungkap.” Imbuh Andreas

Andreas berharap kasus ini segera diungkap sehingga para korban segera mendapat keadilan.

“Kami bertaruh harap kepada pihak kepolisian Khususnya Unit Reskrim Polres Pasuruan segera bertindak lebih lanjut sehingga kasus pengeroyokan ini bisa cepat terungkap, dan klien kami mendapat keadilan.” Ujar Andreas

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Moh Saihu Efendi yang berprofesi sebagai Wartawan membuat laporan kepolisi lantaran anaknya menjadi korban pengeroyokan.

Baca Juga :  Jabatan Negara Bukan Hadiah Lebaran, Ketika Birokrasi Diduga Berubah Menjadi Alat Bagi-bagi Kursi

Ayah dari Anak wartawan yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Krangking Krajan, Desa Dukuhsari kecamatan Sukorejo membuat laporan di Polres Pasuruan bersama beberapa korban lainnya.

Dikatakan Saihu, bahwa anaknya malam itu sedang memancing bersama teman-temannya disungai yang berada di Dusun Krangking Krajan, saat itu dia langsung didatangi beberapa orang yang diketahui adalah SA dan beberapa temannya.

Kedatangan rombongan tersebut langsung mengintrogasi para korban, mendekap dan memukuli korban mulai dari tangan kosong juga dengan balok kayu yang mereka bawa sehingga para korban mengalami benjut dikepala dan memar di beberapa bagian tubuh korban, tak luput juga sempat balok kayu tersebut terlempar kena jendela rumah warga setempat sampai kaca jendelanya pecah. (Red)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama