Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 21 Feb 2025 14:49 WIB ·

Kuasa Hukum Merasa Aneh, LP Kepolisian Turun Jadi Pengaduan, Ada dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.


 Kuasa Hukum Merasa Aneh, LP Kepolisian Turun Jadi Pengaduan, Ada dugaan Pemalsuan Tanda Tangan. Perbesar

METROAGI.ID, MALANG – Lagi-lagi isu tak sedap tersebar di wilayah Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang tepatnya di dusun Sumber Kembang Desa Tambakasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang atau lebih dikenal dengan sebutan Sumawe, kabarnya kasus pencurian buah kelapa di kebun milik inisial RDO yang sempat dilaporkan Mapolsek Sumawe polisi nomor : LP/36/B/Xll/RES.1.1.8/RESKRIM/Malang/SPKT/Polsek Sumbermanjing Wetan, tertanggal 23/12/2024, dinilai oleh pelapor lambat dan janggal dalam penanganannya.

Ada beberapa hal tak biasa salah-satunya, dalam perkembangan penanganan perkara, pelapor akan medapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ini pelapor sampai saat ini belum dapat, anehnya yang didapat oleh pelapor Surat Pemberitahuan Penelitian. Ucap Yesy kuasa hukum pelapor saat di wawancarai oleh awak media.

Kejanggalan lainnya, ini adalah delik biasa dan kejadiannya tertangkap tangan, seharusnya namanya tertangkap tangan, pelakunya harus diamankan fakta di lapangan pelaku tidak diamankan oleh petugas namun hanya wajib lapor.

Lebih mengherankan, proses dari LP diturunkan menjadi pengaduan, setau saya sebagai orang hukum, hal seperti ini tidak pernah terjadi.

Selain itu saya juga saya melakukan komplain kekanit reskrim polsek Sumawe, terkait dugaan tanda tangan klien kami yang dipalsukan, sudah pengakuan dari pihak kanit, klo itu adalah sebuah kesalahan dari dirinya, hal itu kami juga sudah melakukan pelaporan ke pihak propam, Tegas nya

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sukorejo Gelar Posyandu Lansia Layanan Kesehatan Menjadi Prioritas Utama

Kepada awak media korban pencurian, RDO didampingi kuasa hukumnya juga menceritakan, bahwa terkait pencurian kelapa dikebun miliknya itu sudah dilaporkan dan para pelaku sempat di bawa ke Mapolsek oleh petugas, Tapi sekarang ternyata sudah dilepas tanpa pemberitahuan kepada dirinya ataupun kepada kuasa hukumnya. Ucap nya.

“Kejadian hari Senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 13.30 WIB. Awalnya saya dikasih tahu oleh warga lewat telephone bahwa ada 3 orang mencuri kelapa dikebun saya, Karena kebun saya jauh dari rumah dan saya merasa takut, maka saya menghubungi saudara dan pengacara saya untuk pendamping proses hukumnya. Jelas nya.

Spontan Saat saya dengar kabar kejadian pencurian, saya langsung minta tolong kepada warga untuk difoto dan video para pelaku, Sesampainya dikebun, saya mendapati 3 pelaku, diantaranya NR (24), SEP (21) dan BD. Barang curian kelapa sudah dikumpulin siap dibawa.

Baca Juga :  Program PJU Diduga Tumpang Tindih dan Sarat Korupsi, Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Pasuruan

Dibantu warga para pelaku diamankan dan saya langsung menghubungi Polsek untuk datang ke tkp,” Ucap nya.

Ketiga diduga Pelaku oleh petugas, langsung dibawa ke Mapolsek Sumawe dan barang bukti kelapa serta kendaraan pelaku dititipkan dirumah salah satu perangkat desa.

Kerugian diperkirakan Rp 10.500.000,- dengan rincian 700 kelapa x Rp 15.000,-.

Saya buat laporan pencurian dan oleh petugas saya dimintai keterangan, sekitar 3 jam lebih, sekitar mulai jam 12.00 malam sampai jam 3.00 pagi. Keluhnya.

Besoknya saya dapat kabar kalau para pelaku dilepas tanpa pemberitahuan kepada saya maupun pengacara saya. Malah saya dapat kabar, kalau para pelaku itu dilepas dengan bayar uang Rp 5.000.000,-.rupiah. Tandasnya.

Disisi lain awak media melalui aplikasi whatsapp, mencoba menghubungi Danar (Kanit Reskrim Polsek Sumawe), untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar di masyarakat, jawab Maaf saya lagi di RS wava, kontrol anak ke poli gigi, dan belum bisa untuk dimintai keterangan, jawab singkat kanit.

Dan sampai saat berita ini ditayangkan, Iptu Cahyo enggan berkomentar. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama