METROPAGI.ID, PASURUAN – Kerap bikin onar dan rusuh, oknum-oknum LPKSM Sakera yang diduga berkali kali melakukan Pengeroyokan, penganiayaan, pengerusakan baik di Pasuruan maupun luar Pasuruan, kini giliran ketua LPKSM Sakera di laporkan korbannya ke Mapolres Pasuruan pada Sabtu (22/03/2025).
Korban RA didampingi Dani Ketua Ormas GMPI Kota Probolinggo, Erik Ketua LSM Trinusa dan Misbah Ketua LSM Gajahmada Pasuruan Raya resmi melaporkan ketua ke SPKT Polres Pasuruan dengan surat tanda terima laporan (STTLP) Nomor : STTLP/B/26/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 22 Maret 2025 pukul 16.51 Wib.

RA sendiri melaporkan ketua LPKSM Sakera atas dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di jalan SMPN 1 Purwosari wilayah Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan pada tanggal 10 Maret 2025 sekira jam 22.30 Wib.
Misbah Ketua LSM Gajah mada menyampaikan kepada media, kehadirannya dalam pendampingan juga mengutuk keras perbuatan anggota LPKSM Sakera yang dimana sudah ada dua laporan sebelumnya di polres Pasuruan dengan perbuatan sama, anarkis, arogan melakukan pengeroyokan, pengerusakan dan penganiayaan juga terhadap YB dan NV selaku pemilik cafe edelweis di wilayah Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
“Saya hadir dan mengutuk keras perbuatan LPKSM Sakera dalam mengeroyok dan menganiaya RA, apa yang mereka (terlapor) perbuat adalah perbuatan keji dan jelas merupakan perbuatan pidana yang harus segera ditindak tegas oleh APH”,ujar Misbah dengan nada geram.
“Kami harap polisi bertindak dan memburu secepatnya para gerombolan terduga pengeroyokan dan penganiayaan serta perampasan barang milik RA” Geram Misbah
Dani ketua Ormas GMPI Kota Probolingga dan Misbah secara bersamaan meneriakan
“Premanisme berkedok Ormas harus dibubarkan, pengeroyokan, penyekapan, penyitaan barang, perampasan yang mereka lakukan murni pelanggaran hukum !!!”. Teriak kedua Aktivis itu.
Dikutib dari salah satu media online, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPKSM Sakera “Huda” melakui telepon whatsapp menyampaikan akan mengkonfirmasi kepada MF Ketua LPKSM Sakera perihal laporan atas kejadian dugaan pengeroyokan 10 Maret 2025 tersebut diatas. (Red)








