Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Mar 2025 09:06 WIB ·

Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal


 Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Berawal dari informasi warga adanya praktek mencurigakan pemasangan gigi behel di sebuah rumah di jalan Kapi Anala Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga tidak mengantongi izin resmi atau ilegal.

Berbekal dari informasi warga dan berbekal maps awak media mencoba menelusuri alamat tersebut untuk memastikan kebenaran dan demi mengungkap fakta adanya dugaan praktik ilegal tentang undang-undang kesehatan, saat awak media sampai dirumah tersebut, kami melihat bener sebelumnya sudah terpasang “BEHEL CANTIK” namun setelah awak media mendatangi tempat praktik tersebut sayang bener itu sudah tidak terpasang lagi atau ada dugaan sudah dicopat. Rabu (19/ 03/2025)

Baca Juga :  BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

Adanya kecurigaan yang kuat, awak media mencoba berkoordinasi dengan menghubungi Kanit Reskrim lV Polres Malang untuk menyampaikan informasi temuan di lapangan.

Menurut kabar yang didapat awak media pihak Kepolisian Polres Malang menyikapi informasi adanya dugaan pelanggaran hukum undang-undang tentang kesehatan dengan mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat praktek ilegal.

Setelah d tunggu beberapa hari awak media mencoba menghubungi Kanit unit lV ke dua kalinya lewat WhatsApp untuk mempertanyakan terkait informasi yg telah d sampaikan perihal praktek pasang behel diduga ilegal tersebut.

Baca Juga :  18 Kepsek SDN di Kabupaten Pasuruan Diperiksa Kejaksaan, Atas Dugaan Pengkondisian Proyek Rehabilitasi Senilai Rp.35 M

“Hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 rencana kami minta keterangan tetapi yang bersangkutan tidak hadir,”ujar Kanit Reskrim IV Polres Malang Trantoto ke awak media.

Sementara itu akan hal ini menurut Masyarakat, pentingnya ketegasan aparat penegakan hukum untuk menindak para terduga pelaku yang melanggar undang-undang tentang kesehatan.

“Kami sebagai masyarakat berharap pihak Kepolisian Polres Malang menindak tegas para terduga pelaku, untuk menegakan supremasi hukum. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Viral Parkir Karnaval Sound Horeg Sumberpetung, Warganet Soroti Tarif Rp15 Ribu hingga Dugaan Komersialisasi Fasilitas Umum

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

SMP NEGERI 6 NGAWI SUKSES SELENGGARAKAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH TAHUN AJARAN 2026/2027

23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

23 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dugaan Pungli LKS di SDN 6 Sumberpetung Memanas, Kepsek Bantah, Wali Murid Justru Kantongi Bukti Kuat di Grup WhatsApp

23 Juli 2026 - 07:14 WIB

Trending di Berita Utama