Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jul 2025 00:26 WIB ·

Eksklusif: Dulu Seles Kini Menjadi “Bos Besar” Miras Ilegal di Malang yang Disebut Koordinator Setoran ke Oknum Aparat


 Eksklusif: Dulu Seles Kini Menjadi “Bos Besar” Miras Ilegal di Malang yang Disebut Koordinator Setoran ke Oknum Aparat Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali mencuat ke publik. Setelah sebelumnya media MenaraToday.com mengungkap dugaan skema setoran bulanan oleh para pengecer miras kepada oknum aparat melalui perantara seseorang bernama ARY (inisial), tim investigasi Metropagi.id menelusuri lebih dalam dan menemukan fakta-fakta baru yang menguatkan temuan tersebut.

“Kami Setor Rp12 Juta Per Bulan” – Pengakuan Pengecer

Dalam laporan awal, salah satu pengecer mengaku diminta menyetor Rp12 juta per bulan kepada “Paguyuban” yang disebut-sebut dikoordinir oleh ARY. Dana ini disebut sebagai “uang keamanan” untuk menghindari penindakan dari aparat.

“Saya per bulannya dibebankan Rp12 juta oleh Paguyuban. Katanya dana itu untuk Polda,” ungkap seorang pengecer kepada media.

 

Bahkan, meskipun barang diperoleh langsung dari jaringan ARY, pengecer masih diwajibkan menyetor dana tambahan tanpa transparansi dan tanpa jaminan keamanan.

“Kami ambil barang dari Paguyuban, tapi tetap diminta setor. Tidak ada transparansi. Tidak ada jaminan keamanan. Kami masih takut-takut,” imbuhnya.

Bukti Percakapan WhatsApp: “Setoran ke Polda”

Media sebelumnya juga menampilkan tangkapan layar WhatsApp yang diduga kuat menunjukkan transaksi pungli. Dalam pesan yang disebut berasal dari ARY, tertera:

Baca Juga :  Tidak Angin Kencang Dua Rumah Ambruk di Trajeng Pasuruan Kota

“Setoran tunai kemarin saya potong 12.250 buat Polda yah. Iki orang Krim$$ dan Nkb Polda mo datang ke Malang.”

Pesan ini mengindikasikan adanya aliran dana ke pihak-pihak tertentu yang diklaim berasal dari lingkungan kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Ariyanto membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim sudah tidak aktif dalam bisnis miras sejak 2023 dan kini fokus membuka toko kelontong.

Namun, hasil penelusuran Metropagi.id membantah klaim itu, Salah satu sumber pengecer yang enggan disebutkan namanya, menyebut ARY justru kini berperan lebih besar:

“Dulu dia sales, sekarang jadi bos besar. Tinggalnya di perumahan Mahabharata Sukun, dan bisnisnya makin lancar meski nggak punya izin resmi,” ujar sumber.

Dari Sales Menjadi Raja Distribusi Ilegal

Hasil investigasi mengungkap bahwa ARY sebelumnya adalah sales miras dari merek ternama seperti TM Keluar dan Alexis. Kini, ia menjalankan distribusi ilegal tanpa dokumen sah seperti SKIB, NPPBKC, NGB, atau NIB. Bahkan, distribusi produknya merambah hingga ke wilayah Pasuruan.

Baca Juga :  Hanya 9 dari 52 Kepala OPD Lapor Parsel: Jika Makanan Saja Berani Diabaikan, Bagaimana dengan Uang?

Ariyanto juga dikenal memiliki kedekatan dengan oknum aparat, bahkan dijuluki sebagai “cepu-nya Polda”, karena diduga menjadi penghubung antara pengecer dan oknum penegak hukum.

Modus Setoran Sistematis dan Terorganisir

Model pungli yang diterapkan disebut sangat sistematis. Setoran bulanan bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp12 juta, tergantung skala usaha pengecer. Ariyanto menjadi fasilitator sekaligus distributor, menjadikan dirinya pusat dari jaringan ilegal ini.

“Kami gabung supaya aman. Tapi ya setoran gede. Kalau penjualan sepi, bisa rugi. Tapi kalau tidak ikut, kami takut ditindak,” ujar pengecer lain.

Kasus ini menjadi refleksi buram lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras dan potensi kuat adanya kolusi antara pelaku usaha ilegal dan oknum aparat. Prosedur legalisasi usaha miras yang berbelit menjadi celah bagi praktik-praktik ilegal untuk tumbuh subur.

Catatan Redaksi:

Metropagi.id terus berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk aparat kepolisian wilayah Polda Jatim dan pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan ini. Kami membuka ruang klarifikasi untuk memastikan prinsip jurnalisme berimbang tetap terjaga. (tim, Fr)

Artikel ini telah dibaca 840 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

Trending di Berita Utama