Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Agu 2025 08:47 WIB ·

Merasa Namanya Dicemarkan Menerima Upeti di G9, Ketua LSM Gajah Mada Laporkan Format ke Polres Pasuruan


 Merasa Namanya Dicemarkan Menerima Upeti di G9, Ketua LSM Gajah Mada Laporkan Format ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara Misbahul Munir, secara resmi melaporkan ketua umum Forum Rembuk Masyarakat “Ismail Maki” ke Polres Pasuruan Kabupaten atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada dirinya. Senin (04/08/2025)

Pelaporan ini dilakukan setelah Ismail Makki menuduh Misbah menerima upeti dari tokoh-tokoh di wilayah Kepolisian Sektor Gempol serta dari wanita tuna susila (WTS).

Dalam pernyataannya, Misbah menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang Ismail untuk membuktikan klaimnya.

“Silakan dibuktikan jika saya menerima upeti. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga, apalagi dengan menyebut istilah tidak pantas seperti ‘makan dari keringat WTS’. Pasuruan adalah Kota Santri, penggunaan kata-kata seperti itu sangat tidak elok,” tegas Misbah di depan awak media.

Baca Juga :  Aroma Busuk PTSL Diduga Jadi Ladang Pungli! Warga Tirtoyudo Dipatok Rp 2 Juta, DPMD Turun Tangan

Ia juga menyatakan bahwa laporan ini mungkin akan diikuti oleh lembaga lain jika ada pihak yang merasa dirugikan. Adapun pasal yang dikenakan meliputi UU ITE terkait ujaran kebencian serta ketentuan pidana lain yang akan ditentukan oleh penyidik.

Hery Siswanto, SH.MH, kuasa hukum Misbahul Munir, menegaskan bahwa pelaporan ke polisi merupakan langkah hukum yang wajar. “Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan tanpa bukti ini. Kami mendorong proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga :  DONGKRAK MUTU PENDIDIKAN, MAN 1 PONOROGO JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN UNMUH PONOROGO

Misbah meminta Ismail Maki mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, proses hukum akan terus berlanjut hingga ke meja hijau.

Polres Pasuruan telah menerima laporan dan akan memeriksa kedua belah pihak sebelum menentukan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan ketua Format Ismail Makki saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun terkait pelaporan pada dirinya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama