Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Sep 2025 10:32 WIB ·

Dugaan Peredaran Miras Oplosan di Tempat Karaoke Mieko Klangkung Menghawatirkan, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat


 Dugaan Peredaran Miras Oplosan di Tempat Karaoke Mieko Klangkung Menghawatirkan, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya dan menurut penelitian kejahatan terbanyak disebabkan pelakunya meminum-minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Peredaran miras oplosan di tempat karaoke Ruko Mieko yang terletak di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan membuat warga sekitar resah dan menghawatirkan, ada informasi pemasok dari orang kuat, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP menertibkan.

Baca Juga :  Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

Siapa yang tidak tahu Ruko Mieko squere dan pasar Desa Nogosari yang dikenal dengan Inar binar kehidupan malam yang menyediakan tempat karaoke plus pemandu lagu ( LC ) serta tak luput dari peredaran miras oplosan yang dipasok orang yang dikenal cukup kuat di Kabupaten Pasuruan.

Hal ini terbongkar dari narasumber yang namanya minta dirahasiakan ke awak media, jika ada orang kuat melalui tangan kanannya memasok miras oplosan setiap harinya, satu tempat karaoke bisa ambil berdus-dus dan itupun ada yang koordinir jika tempat karaoke lain yang mau jual lagi ke para tamu.

Baca Juga :  Apakah Hukum Kalah? Premanisme Menang, Kontroversi Pembebasan Pelaku OTT Pungli di Wisata Tumpak Sewu Mencuat

“Memang ada indikasi peredaran miras oplosan di Ruko Mieko squere di jual bebas ke para pelanggan dan yang memasok memang tergolong orang kuat atau kebal hukum yang dipasok melalui orang kepercayaanya, tentunya kami sebagai masyarakat Desa Nogosari sangat khawatir akan hal ini dan kami berharap aparat penegak hukum dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk segera mengehentikan dan menertibkan tempat – tempat karaoke tersebut, ,” harap warga ke awak media. Kamis (04/09/2025)

Penulis : red

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

Trending di Berita Utama