Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Okt 2025 07:51 WIB ·

Ketika Masyarakat Jadi Korban Pemerasan Puluhan Juta, Apakah Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas


 Ketika Masyarakat Jadi Korban Pemerasan Puluhan Juta, Apakah Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Selasa (14/10/2025) – Heboh di Malang, diduga seorang warga menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta rupiah. Korban yang disebut bernama Jihadduddin atau akrab disapa Jihad, warga Dusun Sumberayu, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan tindak pemerasan tersebut ke pihak kepolisian.

Jihad melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Malang dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/790/IV/2025/Reskrim, tertanggal 08 Mei 2025. Dalam laporannya, korban mengaku diperas oleh pihak yang mengatasnamakan memiliki kuasa dan kontrak dari PT. Wonokoyo.
Unit I Satreskrim Polres Malang dikabarkan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Penanganan dan Keseriusan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Hukum Polsek Nongkojajar Disorot

Kuasa hukum masyarakat Pamotan, Anderias Wuisan, SE., SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran Jatim sekaligus Ketua Peradi Bersatu Jatim, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini.

> “Saya selaku kuasa hukum masyarakat Pamotan mendesak agar masalah pemerasan dan penipuan ini segera diungkap. Mereka mengaku memiliki kuasa dari PT. Wonokoyo, padahal orang yang dimaksud sudah tidak lagi bekerja di sana, dan tidak ada pembaruan kuasa hukum resmi dari pihak PT Wonokoyo. Ini murni ulah oknum mafia tanah yang menipu masyarakat yang tidak paham hukum,” ujar Anderias kepada awak media.

Baca Juga :  Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

Anderias juga meminta agar penyidik Polres Malang segera memanggil pihak-pihak dari PT. Wonokoyo, termasuk direksi perusahaan, untuk dimintai keterangan dan membuktikan kebenaran perkara ini.

Sementara itu, masyarakat berharap PT. Wonokoyo segera memberikan klarifikasi dan kebijakan resmi terkait kisruh yang terjadi di Desa Pamotan. Warga berharap tidak ada lagi konflik yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama akibat tindakan oknum yang mengatasnamakan perusahaan demi kepentingan pribadi. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama