Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Okt 2025 07:51 WIB ·

Ketika Masyarakat Jadi Korban Pemerasan Puluhan Juta, Apakah Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas


 Ketika Masyarakat Jadi Korban Pemerasan Puluhan Juta, Apakah Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Selasa (14/10/2025) – Heboh di Malang, diduga seorang warga menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta rupiah. Korban yang disebut bernama Jihadduddin atau akrab disapa Jihad, warga Dusun Sumberayu, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan tindak pemerasan tersebut ke pihak kepolisian.

Jihad melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Malang dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/790/IV/2025/Reskrim, tertanggal 08 Mei 2025. Dalam laporannya, korban mengaku diperas oleh pihak yang mengatasnamakan memiliki kuasa dan kontrak dari PT. Wonokoyo.
Unit I Satreskrim Polres Malang dikabarkan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk Satgas Cartenz dan Dihadiai Timah Panas

Kuasa hukum masyarakat Pamotan, Anderias Wuisan, SE., SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran Jatim sekaligus Ketua Peradi Bersatu Jatim, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini.

> “Saya selaku kuasa hukum masyarakat Pamotan mendesak agar masalah pemerasan dan penipuan ini segera diungkap. Mereka mengaku memiliki kuasa dari PT. Wonokoyo, padahal orang yang dimaksud sudah tidak lagi bekerja di sana, dan tidak ada pembaruan kuasa hukum resmi dari pihak PT Wonokoyo. Ini murni ulah oknum mafia tanah yang menipu masyarakat yang tidak paham hukum,” ujar Anderias kepada awak media.

Baca Juga :  Viral..!! Beredar Vidio Seseorang Mirip Kades Gempol- Pasuruan Aniaya Karyawan Pabrik Plastik

Anderias juga meminta agar penyidik Polres Malang segera memanggil pihak-pihak dari PT. Wonokoyo, termasuk direksi perusahaan, untuk dimintai keterangan dan membuktikan kebenaran perkara ini.

Sementara itu, masyarakat berharap PT. Wonokoyo segera memberikan klarifikasi dan kebijakan resmi terkait kisruh yang terjadi di Desa Pamotan. Warga berharap tidak ada lagi konflik yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama akibat tindakan oknum yang mengatasnamakan perusahaan demi kepentingan pribadi. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama