Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Okt 2025 10:00 WIB ·

Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor


 Dugaan Perselingkuhan Yang Menjerat Oknum Karyawan PT. CMWI, Kini Unit PPA Polres Pasuruan Panggil Terlapor Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pelaporan dugaan perzinaan atau perselingkuhan yang menjerat seorang oknum karyawan PT. CMWI sebulan yang lalu, kini mulai menemui titik terang, unit PPA Polres Pasuruan dikabarkan memanggil terlapor “MF” (36) tahun untuk dimintai keterangan. Selasa (14/10/2025)

Sebelumnya “ED” (40) tahun asal Kota Pasuruan, melaporkan istrinya “SBD” (31) tahun dan selingkuhannya “MF” (36) tahun ke unit PPA Polres Pasuruan atas dugaan perzinaan, karena ia mendapati dan memergoki langsung istrinya sedang berduaan dan tinggal seatap dengan pria idaman lain saat berada di daerah Desa Manaruwi, Kecamatan, Bangil, Laporan tersebut ia buat pada Sabtu 06/09/2026 dan tertuang dalam STTLPM/353/IX/2025/SPKT POLRES PASURUAN.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Tercium Ada Lima Gudang di Kab. Pasuruan Dijadikan Produksi dan Distribusi Rokok Ilegal

“Setelah saya melaporkan istri dan selingkuhannya dan selang dua Minggu dengan didampingi kuasa hukum saya “Heri Siswanto, S.H, M.H, saya juga sudah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polres Pasuruan, saat dihadapan penyidik saya dimintai keterangan sebelum kejadian dan pada saat kejadian penggerebekan, istri saya “SBD” dengan “MF” saat berada dirumahnya di Desa Manaruwi Bangil,”terang “ED” ke metropagi.id. Selasa (14/10/2025)

Baca Juga :  Bagaikan Rahwana Menculik Dewi Shinta, Wanita Kabur di Hari Pernikahan, Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

Sayang, awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari saudara “MF” karena handphone nya dikabarkan di sita dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian

Namun pihak Polres Pasuruan melalui unit PPA membenarkan pemanggilan saudara “MF” (terlapor) tersebut.

“Ia benar hari ini dan besok terlapor kami panggil untuk memberikan keterangan terkait laporan saudara “ED” tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum datang,”ujar penyidik Bripda “Dhea Lukita Andriana”. (Red)

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Trending di Berita Utama