Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Nov 2025 04:36 WIB ·

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan


 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di salah satu media online dan di grub whatsApp Pasuruan Demokrasi yang dilaporkan seorang pengusaha Kavlingan asal Bangil sebulan yang lalu, kini direspon Polres Pasuruan, pelapor dimintai keterangan. Rabu (19/11/2025)

Diketahui laporan tersebut bukan tanpa sebab, pelapor “Muslimin” merasa namanya dicemarkan melalui media sosial, dituduh seseorang inisial “P” dengan mengatakan “Sanjiplak” (penipu) serta “FZ” diduga memberikan keterangan palsu pada salah satu media online dengan melontarkan kata-kata yang menjatuhkan nama baiknya dan dimuat dalam pemberitaan dengan judul “Hanyalah Janji” dan Moeslem Property Cuma Modal Bicara, Korban Bongkar Janji Palsu dan Dugaan Kongkalikong Politik.

Baca Juga :  Isu Pocong Teror dan Menghantui Warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil

“Benar hari ini saya memenuhi panggilan pihak kepolisian di unit Pidum, saya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengapa saya melaporkan “FZ” dan “P” ,” terang Muslim ke metropagi.id. Rabu (18/11/2025)

Muslim menambahkan, pada dasarnya mengapa ia melaporkan ke dua orang tersebut ke Polisi, karena mereka sengaja menuduh dan mencemarkan nama baik dan menjatuhkan harkat martabat saya melalui platform digital dan tanpa disertai dasar.

Baca Juga :  Bagaikan Rahwana Menculik Dewi Shinta, Wanita Kabur di Hari Pernikahan, Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

“Perlu saya jelaskan, saya sebagai pemberi hadiah dan pensupport Bangil Carnival Akbar 2023, merasa nama baik saya dicemarkan oleh ke dua orang tersebut terkait penerbitan AJB, tadi saya sudah membawa bukti AJB yang sudah ditandatangani oleh FZ dan perangkat-perangkat Desa dan langsung saya serahkan ke penyidik, jadi unsur penipuannya dimana”, ungkapnya.

Dalam kasus ini, saya berharap ke pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku di negara kita,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Trending di Berita Utama