Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Nov 2025 04:36 WIB ·

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan


 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di salah satu media online dan di grub whatsApp Pasuruan Demokrasi yang dilaporkan seorang pengusaha Kavlingan asal Bangil sebulan yang lalu, kini direspon Polres Pasuruan, pelapor dimintai keterangan. Rabu (19/11/2025)

Diketahui laporan tersebut bukan tanpa sebab, pelapor “Muslimin” merasa namanya dicemarkan melalui media sosial, dituduh seseorang inisial “P” dengan mengatakan “Sanjiplak” (penipu) serta “FZ” diduga memberikan keterangan palsu pada salah satu media online dengan melontarkan kata-kata yang menjatuhkan nama baiknya dan dimuat dalam pemberitaan dengan judul “Hanyalah Janji” dan Moeslem Property Cuma Modal Bicara, Korban Bongkar Janji Palsu dan Dugaan Kongkalikong Politik.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta

“Benar hari ini saya memenuhi panggilan pihak kepolisian di unit Pidum, saya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengapa saya melaporkan “FZ” dan “P” ,” terang Muslim ke metropagi.id. Rabu (18/11/2025)

Muslim menambahkan, pada dasarnya mengapa ia melaporkan ke dua orang tersebut ke Polisi, karena mereka sengaja menuduh dan mencemarkan nama baik dan menjatuhkan harkat martabat saya melalui platform digital dan tanpa disertai dasar.

Baca Juga :  Ketika Bapak Rakyat Memilih Menjadi Asing Kontrak Sosial Yang Terancam Runtuh di Lereng Arjuno-Welirang

“Perlu saya jelaskan, saya sebagai pemberi hadiah dan pensupport Bangil Carnival Akbar 2023, merasa nama baik saya dicemarkan oleh ke dua orang tersebut terkait penerbitan AJB, tadi saya sudah membawa bukti AJB yang sudah ditandatangani oleh FZ dan perangkat-perangkat Desa dan langsung saya serahkan ke penyidik, jadi unsur penipuannya dimana”, ungkapnya.

Dalam kasus ini, saya berharap ke pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku di negara kita,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Trending di Berita Utama