METROPAGI.ID, PASURUAN – Sebanyak seratus dua puluh lima pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bangil bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (YLBH), serta LIRA datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan, mereka ditemui komisi 1 dan komisi 2, Disperindag, Satpol PP, serta Dishub. Rabu (24/12/2025)
Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dispensasi atau kelonggaran jam berjualan pada saat malam hari di depan pasar Bangil sampai adanya tempat relokasi yang layak.
Muslim Bupati LIRA Pasuruan menyampaikan ke para wakil rakyat, adanya larang berjualan para pedagang kaki lima di depan pasar Bangil oleh Pemerintah daerah dirinya sangat mendukung, tetapi larangan tersebut harus ada disertai solusi relokasi tempat yang layak untuk para PKL.
“Kami dari pedagang kaki lima di pasar Bangil mau diatur dan sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan para PKL namun Pemda juga harus memikirkan dan mencari solusi terbaik bagi mereka, karena sejak adanya larangan berjualan di depan pasar Bangil, hampir satu bulan exs para pedagang sangat kesulitan memenuhi kehidupan keluarganya,” terangnya.

Lebih lanjut Muslim mengatakan dalam forum audensi tersebut, relokasi yang selama ini di anjurkan Pemda di kampung Planet sangatlah tidak layak, selain terlihat kumuh tempat tersebut juga sudah dikenal masyarakat sebagai tempat prostitusi, jadi tidak mungkin para pembeli datang ke tempat tersebut.
“Kami meminta Pemda melalui para anggota DPRD dan SKPD mengetuk pintu hati nurani Bupati Pasuruan, agar para PKL bisa mendapatkan dispensasi untuk berjualan di malam hari, supaya para pedagang kaki lima depan pasar Bangil bisa kembali menafkahi anak istrinya, kita tidak tutup mata kalau pada pagi hari memang keberadaan mereka mengganggu para pengguna jalan, namun pada malam hari aktivitas lalu lalang kendaraan tidak sepadat pagi hari,”tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Plt. Kepala Disperindag, Mita menegaskan komitmen pada ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Sebagai solusi jangka panjang, Disperindag secara resmi menawarkan lokasi relokasi di area eks Terminal Bangil (Jalan Apel). “Kami sedang menyiapkan relokasi yang tepat di sana,” jelas Mita.
Wakil Ketua DPRD, Adinda Denisa, mengapresiasi dialog tersebut. Ia menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan kritis seperti yang disampaikan lainnya adalah bahan penting untuk kebijakan yang lebih baik.
“Dinda mendesak evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sosialisasi kebijakan dan penataan kota.”Ini tak boleh berhenti di sini. Harus ada follow-up,” tegasnya,
Sementara itu wakil ketua komisi 2 H. Arifin, menyikapi hal tersebut, dirinya sangat memahami apa yang dikeluhkan para pedagang kaki lima, untuk itu dirinya akan menyampaikan dan memperjuangkan para PKL agar bisa berjualan pada malam hari dan bisa memenuhi ekonomi keluarganya.
“Kami sangat memahami apa yang selama ini menjadi keluhan para PKL dan dari hasil perundingan dengan SKPD terkait, Alhamdulillah para pedagang kaki lima di depan pasar Bangil mendapatkan kelonggaran jam dan bisa lagi berjualan pada malam hari, sampai adanya tempat relokasi yang layak bagi para pedagang,”tukasnya.
Akan adanya hasil tersebut salah pedagang kaki lima Muhammad Nursuki mengucapkan banyak terimakasih kepada mas Muslim dan YLBH Sarana Keadilan Rakyat dan para anggota DPRD khusunya komisi 1 dan komisi 2 yang sudah mendengar keluhan para pedagang.
“Alhamdulillah keluhan dan perjuangan kami selama ini direspon baik oleh para wakil rakyat dan Pemda Kabupaten Pasuruan hingga kita di izinkan kembali berjualan di depan pasar Bangil meski pada malam hari,”ucapnya. (Red)








