Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Des 2025 12:52 WIB ·

Kasus Pengeroyokan 7 Anggota BRN Mulai Dilidik Polres Pasuruan, Kuasa Hukum Korban: Negara Tidak Boleh Kalah Sama Preman


 Kasus Pengeroyokan 7 Anggota BRN Mulai Dilidik Polres Pasuruan, Kuasa Hukum Korban: Negara Tidak Boleh Kalah Sama Preman Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami tujuh anggota Buser Rental Nasional (BRN) di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan pada beberapa hari yang lalu, setelah laporan ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 22 Desember 2025, kini direspon Polres Pasuruan, para korban didampingi empat penasihat hukumnya dimintai keterangan oleh penyidik di unit Pidum.

Dari data dihimpun awak media termasuk memintai keterangan para korban kasus ini bergulir ketika satu unit mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi N 1175 XD, milik sebuah usaha rental mobil Aba Faizol (ZRC) yang berlokasi di Surabaya, yang disewa Riski Ramadhan asal Rungkut Surabaya pada tanggal 17 Desember 2025 untuk jangka waktu lima hari tak kunjung dikembalikan.

Seiring berjalannya waktu, pihak rental mulai kesulitan menghubungi penyewa, hingga akhirnya muncul kecurigaan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya terbukti Minggu malam, 21 Desember 2025 salah satu GPS mobil diketahui berada di daerah wilayah Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Mafia Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg ke 12 Kg Digulung Polres Bojonegoro

Tak menunggu lama pemilik mobil H. Faisol dibantu rekanya dari Buser Rental Nasional (BRN) sekitar 10 orang mendatangi lokasi GPS mobil terakhir berada, saat di tempat kejadian, mobil tersebut sedang dikendarai “AL” warga Sukorejo, sontak saja pemilik mobil mau menanyakan baik-baik dari mana mobil tersebut didapat, bukanya jawaban didapat sekitar lima puluh orang yang diduga oknum anggota Sakera datang dan tanpa basa basi langsung menyerang pemilik mobil dan beberapa anggota BRN, karena massa tidak seimbang 7 orang anggota BRN berinisial IRW, NSA, AYK, FZL, GZL, SBS, dan AGU alami luka-luka yang cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu kuasa hukum para korban Suhartono SH menbenarkan bahwa hari ini dua korban atau kliennya di panggil pihak penyidik di unit Pidum Polres Pasuruan dan sekaligus mempertanyakan perkembangan proses hukum yang sudah dilaporkan.

“Kasus klien kami kata salah satu penyidik masih dalam proses lidik ke sidik, minggu lalu pelapor dan saksi dari pelapor sebagian sudah diperiksa, setelah selesai semua diperiksa, baik pelapor maupun terlapor serta saksi-saksinya, penyidik berjanji akan segera menetapkan tersangkanya setelah gelar perkara”, jelasnya kepada awak media. Selasa (30/12/2025)

Baca Juga :  DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku

Suhartono,S.H menambahkan dugaan kasus premanisme yang menimpa kliennya penangananya agak lama, padahal harapan saya kemarin setelah viral dalam pemberitaan maupun medsos, secepatnya ditindaklanjuti.

“Saya mendorong pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangkanya, dan segera menangkap aktor yang memicu terjadinya dugaan premanisme, pengeroyokan serta pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Sakera kepada kliennya”, tegasnya.

Sukardi, S.H juga mengatakan, saat koordinasi sama penyidik tadi, kami selaku kuasa hukumnya sudah dikasih SP2HP, untuk proses hukum selanjutnya kami percayakan kepada pihak kepolisian.

“Saya percaya penuh kepada penyidik dari Unit Pidum Polres Pasuruan, kami yakin bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme dan itu harus segera ditindak”, tambah salah satu tim kuasa hukum korban tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Trending di Berita Utama