Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Feb 2026 01:35 WIB ·

Dugaan Pungutan Tidak Teratur ke Pejabat Kemenag Magetan, Kepala Madrasah Merasa Tertekan


 Dugaan Pungutan Tidak Teratur ke Pejabat Kemenag Magetan, Kepala Madrasah Merasa Tertekan Perbesar

METROPAGI.ID, Magetan – Dugaan adanya pungutan tidak teratur kembali muncul dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat kewajiban yang tidak tertulis bagi para kepala madrasah untuk memberikan sejumlah uang setiap kali pejabat tertentu dari instansi tersebut melakukan kunjungan kerja ke madrasah.

Menurut keterangan dari sumber internal yang tidak mau menyebutkan identitasnya, praktik ini diduga telah berlangsung sebagai kebiasaan. Adapun besaran yang disebutkan adalah sebesar Rp500 ribu untuk Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma), Rp1 juta untuk Kepala Kantor Kemenag, serta Rp750 ribu untuk Kasubbag Tata Usaha setiap kali mereka datang ke madrasah.

Baca Juga :  Keluarga Besar SMKN 1 Bendo Magetan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

“Setiap ada kedatangan pejabat dari Kemenag, seolah-olah kita sebagai kepala madrasah harus memberikan uang tersebut. Jika tidak melakukannya, kami khawatir akan ada pengaruh pada penilaian kinerja maupun proses administrasi lembaga,” ujar sumber tersebut.

Kondisi ini membuat sebagian besar kepala madrasah di Kabupaten Magetan merasa tertekan dan khawatir. Mereka berada dalam posisi sulit karena takut bahwa tidak memenuhi praktik tersebut dapat berdampak pada perkembangan karier pribadi maupun kelancaran kegiatan di madrasah yang mereka pimpin.

Hingga saat berita ini dibuat, upaya untuk mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Kasi Penma Kemenag Magetan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan apapun. Upaya verifikasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari semua pihak yang terkait dalam dugaan ini.

Baca Juga :  Mafia Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg ke 12 Kg Digulung Polres Bojonegoro

Kasus ini menjadi salah satu contoh yang menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola birokrasi di sektor pendidikan keagamaan. Senja Galindra, seorang aktivis dari Magetan, mengungkapkan harapannya agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas dapat menindaklanjuti informasi ini dengan cara yang serius, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SW)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Slogan “Semua Tertolong” Jadi Ironi, Pasien BPJS di RSUD dr. R. Soedarsono Meninggal Diduga Akibat Pelayanan Buruk

9 Juni 2026 - 05:01 WIB

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Trending di Berita Utama