Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Feb 2026 01:35 WIB ·

Dugaan Pungutan Tidak Teratur ke Pejabat Kemenag Magetan, Kepala Madrasah Merasa Tertekan


 Dugaan Pungutan Tidak Teratur ke Pejabat Kemenag Magetan, Kepala Madrasah Merasa Tertekan Perbesar

METROPAGI.ID, Magetan – Dugaan adanya pungutan tidak teratur kembali muncul dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat kewajiban yang tidak tertulis bagi para kepala madrasah untuk memberikan sejumlah uang setiap kali pejabat tertentu dari instansi tersebut melakukan kunjungan kerja ke madrasah.

Menurut keterangan dari sumber internal yang tidak mau menyebutkan identitasnya, praktik ini diduga telah berlangsung sebagai kebiasaan. Adapun besaran yang disebutkan adalah sebesar Rp500 ribu untuk Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma), Rp1 juta untuk Kepala Kantor Kemenag, serta Rp750 ribu untuk Kasubbag Tata Usaha setiap kali mereka datang ke madrasah.

Baca Juga :  GENTONG BERSINAR! FASHION NIGHT DAN JALAN SEHAT SATUKAN SEMANGAT WARGA

“Setiap ada kedatangan pejabat dari Kemenag, seolah-olah kita sebagai kepala madrasah harus memberikan uang tersebut. Jika tidak melakukannya, kami khawatir akan ada pengaruh pada penilaian kinerja maupun proses administrasi lembaga,” ujar sumber tersebut.

Kondisi ini membuat sebagian besar kepala madrasah di Kabupaten Magetan merasa tertekan dan khawatir. Mereka berada dalam posisi sulit karena takut bahwa tidak memenuhi praktik tersebut dapat berdampak pada perkembangan karier pribadi maupun kelancaran kegiatan di madrasah yang mereka pimpin.

Hingga saat berita ini dibuat, upaya untuk mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Kasi Penma Kemenag Magetan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan apapun. Upaya verifikasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari semua pihak yang terkait dalam dugaan ini.

Baca Juga :  Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

Kasus ini menjadi salah satu contoh yang menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola birokrasi di sektor pendidikan keagamaan. Senja Galindra, seorang aktivis dari Magetan, mengungkapkan harapannya agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas dapat menindaklanjuti informasi ini dengan cara yang serius, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SW)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

24 September 2026 - 14:50 WIB

Sidang Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Molor, Tergugat Mangkir dan Administrasi Belum Lengkap

24 September 2026 - 13:43 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

24 September 2026 - 03:01 WIB

Anggaran Ada, Air Bersih Masih Sulit? BEM-PMII Geruduk Pemkot Pasuruan, Desak Wali Kota-Wawali Mundur

23 September 2026 - 16:42 WIB

Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

23 September 2026 - 05:30 WIB

Trending di Berita Utama