Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Agu 2023 09:23 WIB ·

Pemerintah Provinsi Jatim Mendapatkan Penghargaan Terbaik ke 2 Dalam Penyaluran KUR


 Kantor Gubernur Jatim - Surabaya Perbesar

Kantor Gubernur Jatim - Surabaya

METROPAGI. id, SURABAYA- Pemrov Jawa Timur kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik Kedua dalam Kategori Strategi Pencapaian Penyaluran KUR Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim di Jakarta baru baru ini.

Atas penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat aktif dalam penyaluran KUR di Jatim. Seperti bank penyalur, organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan para pelaku UMKM.

“Terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyaluran KUR, juga terima kasih kepada pelaku UMKM di Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemprov Jatim selalu memberseiringi berbagai upaya peningkatan skala ekonomi masyarakat khususnya melalui skema KUR bagi UMKM ,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jum’at (11/8/2023).

Gubernur Khofifah menjelaskan, berdasarkan data yang ada, realisasi KUR di Jatim tahun 2022 mencapai Rp 64,11 triliun yang disalurkan untuk 1,8 juta UMKM. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 14,08 triliun dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 49,22 triliun untuk 1,6 juta UMKM.

Baca Juga :  Surat Terbuka untuk Bupati Magetan: Aspirasi Siswa SMP di Hari Pendidikan Nasional

Untuk itu, lanjutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi bukti konsistensi dan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendorong UMKM di Jawa Timur untuk naik kelas. Caranya dengan mendorong pelaku UMKM di Jatim untuk dapat mengakses permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR).

“Kita dampingi, kita arahkan, ketika para pelaku UMKM ini dinilai sudah mampu maka kita dorong untuk akses KUR,” jelasnya.

Menurut Khofifah, keberhasilan penyaluran KUR pada tahun 2022 tersebut disebabkan oleh beberapa strategi yang diterapkan. Diantaranya rutin melakukan koordinasi dengan bank penyalur, sosialisasi langsung ke para pelaku usaha.

“Beberapa debitur penerima KUR, pelaku UMKM di berbagai daerah di Jawa Timur juga sudah beberapa kali kami undang ikut serta di berbagai event UMKM bersama dengan bank pemberi pinjaman,” katanya.

“Juga sebagai bentuk penghargaan kami kepada mereka atas kontribusinya dalam mengungkit perekonomian Jatim baik koperaai maupun UMKM,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

Tidak hanya itu, sosialisasi di berbagai platform media, serta selalu mengikutkan perbankan penyalur di acara KUKM Expo yang rutin diselenggarakan merupakan faktor pendukung keberhasilan Jatim mendulang penghargaan ini.

“Media juga ikut berperan dalam sosialisasi program KUR, sehingga informasinya sampai kepada UMKM-UMKM kita, terima kasih support dari teman-teman media” ucapnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan strategi lain yang dilakukan Pemprov Jatim dalam penyaluran KUR tahun 2022. Yakni dengan mengarahkan para debitur pelaku usaha ultra mikro yang sebelumnya mengakses kredit prokesra di Bank UKMM Jatim, agar menaikkan kelasnya dengan mengakses KUR.

“UMKM yang mau mengakses KUR berarti UMKM yang punya komitmen untuk naik kelas,” tegasnya.

Sebagai informasi, KUR Award adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menerapkan strategi terbaik dalam pencapaian penyaluran KUR di wilayahnya.

Indikator penilaiannya meliputi bagaimana kebijakan daerah dalam membantu penyaluran KUR kepada pelaku UMKM yang terdampak Covid 19. Indikator lainnya adalah bagaimana kebijakan daerah untuk memberdayakan UMKM agar bisa naik kelas. (Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama