Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 23 Agu 2023 06:42 WIB ·

Format Laporkan Serta Desak Kejaksaan Sita Uang Pengembalian Tersangka Kasus Perintangan Pungli Tambaksari


 Format Laporkan Serta Desak Kejaksaan Sita Uang Pengembalian Tersangka Kasus Perintangan Pungli Tambaksari Perbesar

METROPAGI.id, PASURUAN- Aktifis yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Bersatu (FORMAT) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan laporan terkait pengembalian uang kasus pungli redistribusi lahan tambaksari sebesar kurang lebih Rp. 1.3 Milliar oleh tersangka Siti Vikriyah K. Selasa (22/08/2023)

 

Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky, menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Juni 2023 keluarga tersangka Siti Vikriyah K mendatangi Desa Tambaksari untuk mengembalikan uang kasus pungli kepada para pemohon tanah redistribusi, ada 160 pemohon dari 252 pemohon yang telah menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa

“Apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut diduga melawan hukum yaitu merintangi dan menghalangi proses hukum dengan cara menghilangkan barang bukti, kami meminta kejari untuk segera memanggil dan memeriksa oknum LSM sebagai pelopor serta melakukan penyitaan uang yang dikembalikan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Seleksi Kejuaraan Olahraga Berkuda Yang Diadakan Pordasi Kabupaten Pasuruan Menuju Porprov Jatim Menuai Polemik

 

Sementara itu, Kasie Intel kejari Agung Tri Radityo akan hal ini ia mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, tentu kami akan koordinasi dengan institusi lainnya untuk menangani kasus tersebut, terkait 2 tersangka dalam kasus ini, kami berusaha dan berupaya untuk sesegera mungkin bisa menghadirkan di persidangan yang sudah jalan,” ujarnya (yd)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama