Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 23 Agu 2023 06:42 WIB ·

Format Laporkan Serta Desak Kejaksaan Sita Uang Pengembalian Tersangka Kasus Perintangan Pungli Tambaksari


 Format Laporkan Serta Desak Kejaksaan Sita Uang Pengembalian Tersangka Kasus Perintangan Pungli Tambaksari Perbesar

METROPAGI.id, PASURUAN- Aktifis yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Bersatu (FORMAT) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan laporan terkait pengembalian uang kasus pungli redistribusi lahan tambaksari sebesar kurang lebih Rp. 1.3 Milliar oleh tersangka Siti Vikriyah K. Selasa (22/08/2023)

 

Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky, menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Juni 2023 keluarga tersangka Siti Vikriyah K mendatangi Desa Tambaksari untuk mengembalikan uang kasus pungli kepada para pemohon tanah redistribusi, ada 160 pemohon dari 252 pemohon yang telah menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Isu Pelepasan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Yang Ditangani Polsek Sumawe Sampai Saat Ini Seakan Jadi Bola Liar di Mata Masyarakat

“Apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut diduga melawan hukum yaitu merintangi dan menghalangi proses hukum dengan cara menghilangkan barang bukti, kami meminta kejari untuk segera memanggil dan memeriksa oknum LSM sebagai pelopor serta melakukan penyitaan uang yang dikembalikan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibulan Suci Ramadhan, Dharma Bakti Mulia Melaksanakan Santunan anak yatim dan Bagi-bagi Takjil

 

Sementara itu, Kasie Intel kejari Agung Tri Radityo akan hal ini ia mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, tentu kami akan koordinasi dengan institusi lainnya untuk menangani kasus tersebut, terkait 2 tersangka dalam kasus ini, kami berusaha dan berupaya untuk sesegera mungkin bisa menghadirkan di persidangan yang sudah jalan,” ujarnya (yd)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meresahkan..!! Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

17 Maret 2025 - 04:01 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Putusan PN Surabaya Pelaksanaan Eksekusi Rumah di Jalan Jemur Wonosari 

13 Maret 2025 - 11:59 WIB

Demi Cinta Sepasang Bocah Membuat Video Syur, Namun Ada Indikasi Pihak Laki-laki Lari Dari Tanggung Jawab

4 Maret 2025 - 17:49 WIB

Sopir Taksi Online di Surabaya Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil dari Bangkalan

1 Maret 2025 - 16:08 WIB

Gugatan CV BMS di PN Surabaya, Fiona : Menang adalah Bukti

28 Februari 2025 - 16:15 WIB

Trending di Berita Utama