Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 23 Agu 2023 06:42 WIB ·

Format Laporkan Serta Desak Kejaksaan Sita Uang Pengembalian Tersangka Kasus Perintangan Pungli Tambaksari


 Format Laporkan Serta Desak Kejaksaan Sita Uang Pengembalian Tersangka Kasus Perintangan Pungli Tambaksari Perbesar

METROPAGI.id, PASURUAN- Aktifis yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Bersatu (FORMAT) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan laporan terkait pengembalian uang kasus pungli redistribusi lahan tambaksari sebesar kurang lebih Rp. 1.3 Milliar oleh tersangka Siti Vikriyah K. Selasa (22/08/2023)

 

Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky, menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Juni 2023 keluarga tersangka Siti Vikriyah K mendatangi Desa Tambaksari untuk mengembalikan uang kasus pungli kepada para pemohon tanah redistribusi, ada 160 pemohon dari 252 pemohon yang telah menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Ketika TP3D Ada, Sekda dan Kepala OPD Jadi Apa?

“Apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut diduga melawan hukum yaitu merintangi dan menghalangi proses hukum dengan cara menghilangkan barang bukti, kami meminta kejari untuk segera memanggil dan memeriksa oknum LSM sebagai pelopor serta melakukan penyitaan uang yang dikembalikan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

 

Sementara itu, Kasie Intel kejari Agung Tri Radityo akan hal ini ia mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, tentu kami akan koordinasi dengan institusi lainnya untuk menangani kasus tersebut, terkait 2 tersangka dalam kasus ini, kami berusaha dan berupaya untuk sesegera mungkin bisa menghadirkan di persidangan yang sudah jalan,” ujarnya (yd)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

15 Mei 2026 - 03:16 WIB

Trending di Berita Utama