Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 25 Agu 2023 09:13 WIB ·

Polda Jatim Luruskan Pemberitaan Terkait Kasus Sabu 100 Kg di Nganjuk


 Kombes Dirmanto. Saat sedang memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan. (Foto : ist / metropagi.id) Perbesar

Kombes Dirmanto. Saat sedang memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan. (Foto : ist / metropagi.id)

METROPAGI.id | SURABAYA – Postingan Feed Instagram (IG) atas nama ahmadsahroni88 mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat dan media yang mengkomfirmasikan ke Polda Jawa Timur terkait kebenaran informasi tersebut.

 

Dalam Postingan yang dibuat oleh akun ahmadsahroni88 itu mengatakan, ia mendengar ada penangkapan shabu 100kg di Jawa Timur namun tidak ada beritanya.

 

Postingan ditulis dengan huruf besar dan ada tag yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Bea Cukai RI, Kejaksaan RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Berikut postingan akun ahmadsahroni88.

Baca Juga :  Kekerasan dan Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di First Club Batam: Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas

 

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi, namun penangkapan bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

 

“Kejadian itu benar, namun penangkapan dengan barang bukti Sabu 100 kg itu bukan dilakukan oleh Polda Jatim melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada bulan Mei 2023 yang lalu,”tegas Kombes Dirmanto.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Mulai Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Yang Bernuansa Sara

 

Kabidhumas Polda Jatim juga menjelaskan, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei 2023, BNN RI menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah hukum Polres Nganjuk.

 

Ia menambahkan penangkapan Narkoba jenis sabu 100 Kg yang dilakukan oleh BNN RI di Jawa Timur itu juga sudah publikasikan.

 

“Pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN, dan bukan Polda Jatim ataupun Polres Nganjuk,”tegas Kombes Dirmanto. (J/red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama