Menu

Mode Gelap

Catatan Kota · 11 Sep 2023 13:05 WIB ·

Kejari Kota Pasuruan Diminta Agar Profesional, Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus SENKUKO


 Foto : ist / metropagi.id Perbesar

Foto : ist / metropagi.id

 

METROPAGI.id | PASURUAN – Penetapan tersangka Tjitro Wirjo Hermanto dalam kasus perjanjian pengelolaan gedung yang dibuat pada tahun 2008 antara pemerintah

Kota Pasuruan dengan Koperasi Kebon Agung Jaya(Senkuko) yang berlokasi di komplek pasar Kebonagung, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan Rp 5 miliar mendapatkan tanggapan dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), selasa 11 September 2023.

Ismail Makky ketua FORMAT yang tergabung di dalamnya beberapa LSM serta media, juga LBH memonitor terus temuan perihal dugaan perusahaan yang berkedok koperasi itu pernah sampai di Audensi di kantor walikota pada 27 mei 2022, kini mulai ada gerakan dari beberapa aktivis ikut memantau perkembangan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Unit Tipikor Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi DD, Modus Belanja Fiktif

“Satu tahun empat bulan masyarakat menunggu penyelesaian kasus ini (SENKUKO) akhirnya Kejari menetapkan tersangka, saya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan. Namun saya minta kejaksaan untuk profesional dan jujur serta memenuhi azas keadilan jangan sampai penanganan kasus ini ada kesan tebang pilih atau pilih korban,” ujar Makkky saat dikonfirmasi Awak media.

Baca Juga :  Anda Wajib Tau, Penirat.co Kopii Tempat Nyaman Untuk Ngopi dan Tongkrongan Para Kawula Muda

“Bahwa kasus SENKUKO ini mempunyai potensi kuat adanya dugaan keterlibatan Pejabat Kota Pasuruan di masa itu, kami juga berharap Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka baru sebelum tahapan pemilu dilakukan, karena akan sulit Kejaksaan melakukan atau menetapkan tersangka baru jika calon tersangkanya ikut dalam kontestasi pemilu atau pilkada 2024,” imbuh Aktivis yang membongkar pertama kasus SENKUKO itu.

Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan, Arif Suryono ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan statement dikarenakan dalam posisi sakit dan tidak aktif bekerja.

 

(Sur)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PMII Kota Malang Mendukung Moh. Sa’i Yusuf Maju Menjadi Calon Ketua PKC PMII Jatim

24 Mei 2025 - 15:21 WIB

Perdana..!! DPC KAI Kabupaten Pasuruan Laksanakan Konferensi di Warung Monggo Dahar

29 Januari 2025 - 10:32 WIB

Satu Tahun Air PDAM Tirta Dharma Kota Pasuruan Tidak Mengalir ke Perumahan Kirana Candi Permai, Tagihan Tetap Jalan

6 November 2024 - 07:00 WIB

Tulus Melayani, Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babinsa Terima Penghargaan dari Lurah Pekuncen

3 Januari 2024 - 09:46 WIB

Klarifikasi Ketua Format Terkait Isu Pemberitaan Yang Beredar

18 November 2023 - 06:11 WIB

Polsek Kromengan Malang Membantah Jika di Wilayah Hukumnya Ada Judi Sabung Ayam

23 Oktober 2023 - 07:51 WIB

Trending di Catatan Kota