Menu

Mode Gelap

Catatan Kota · 11 Sep 2023 13:05 WIB ·

Kejari Kota Pasuruan Diminta Agar Profesional, Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus SENKUKO


 Foto : ist / metropagi.id Perbesar

Foto : ist / metropagi.id

 

METROPAGI.id | PASURUAN – Penetapan tersangka Tjitro Wirjo Hermanto dalam kasus perjanjian pengelolaan gedung yang dibuat pada tahun 2008 antara pemerintah

Kota Pasuruan dengan Koperasi Kebon Agung Jaya(Senkuko) yang berlokasi di komplek pasar Kebonagung, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan Rp 5 miliar mendapatkan tanggapan dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), selasa 11 September 2023.

Ismail Makky ketua FORMAT yang tergabung di dalamnya beberapa LSM serta media, juga LBH memonitor terus temuan perihal dugaan perusahaan yang berkedok koperasi itu pernah sampai di Audensi di kantor walikota pada 27 mei 2022, kini mulai ada gerakan dari beberapa aktivis ikut memantau perkembangan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Diduga Serobot Aset Negara, PT Djati Perkasa Baofeng Nekat Jadikan Sempadan Irigasi Tempat Parkir

“Satu tahun empat bulan masyarakat menunggu penyelesaian kasus ini (SENKUKO) akhirnya Kejari menetapkan tersangka, saya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan. Namun saya minta kejaksaan untuk profesional dan jujur serta memenuhi azas keadilan jangan sampai penanganan kasus ini ada kesan tebang pilih atau pilih korban,” ujar Makkky saat dikonfirmasi Awak media.

Baca Juga :  Pembangunan Irigasi Bina Marga Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

“Bahwa kasus SENKUKO ini mempunyai potensi kuat adanya dugaan keterlibatan Pejabat Kota Pasuruan di masa itu, kami juga berharap Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka baru sebelum tahapan pemilu dilakukan, karena akan sulit Kejaksaan melakukan atau menetapkan tersangka baru jika calon tersangkanya ikut dalam kontestasi pemilu atau pilkada 2024,” imbuh Aktivis yang membongkar pertama kasus SENKUKO itu.

Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan, Arif Suryono ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan statement dikarenakan dalam posisi sakit dan tidak aktif bekerja.

 

(Sur)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Irigasi Bina Marga Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Jadi Perhatian Bina Marga Kabupaten Malang, Jalan Penarukan–Ardirejo Diperlebar dan Diperkuat

17 Agustus 2026 - 03:19 WIB

RIBUAN SANTRI MALANG DAN DPC PERADI PROTES PENUTUPAN PONDOK PESANTREN SERTA PENANGKAPAN PENGASUH

31 Juli 2026 - 12:35 WIB

Anak Kepala Desa Ditunjuk Jadi Ketua BUMDes, Warga Wonoagung Soroti Dugaan Nepotisme dan Proses yang Dinilai Tak Transparan

29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Aroma Dugaan Pungli Karnaval Sumberpetung Makin Menyengat: Isu “Jual Beli” Parkir Rp70 Juta hingga Oknum Aparat Disorot!

27 Juli 2026 - 19:37 WIB

Trending di Berita Utama