Menu ✖

Mode Gelap

Peristiwa · 21 Sep 2023 12:50 WIB ·

Polisi Keluarkan SP2HP ATAS Kasus Kematian Bayi Akibat Dugaan Malpraktek di Desa Sambirejo


 Polisi Keluarkan SP2HP ATAS Kasus Kematian Bayi Akibat Dugaan Malpraktek di Desa Sambirejo Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus kematian bayi perempuan yang terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jatim, yang diduga akibat adanya malapraktik atau kesalahan dalam pemberian imunisasi DPT 1 oleh Bidan Desa, kini Polres Pasuruan Kota, mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor atau ibu kandungnya.

 

 

Diketahui, Nursiati ibu kandung bayi yang meninggal dunia, dengan di dampingi “Arifin” selaku pendamping hukumnya, pada beberapa minggu yang lalu telah melaporkan seorang bidan Desa berinisial (Ds) ke SPKT Polres Pasuruan Kota, mereka menduga kuat bayi yang masih berumur 4 bulan tersebut, meninggal dunia akibat adanya kesalahan dalam memberikan imunisasi oleh bidan Desa, karena setelah di berikan imunisasi selang beberapa jam atau pada malam harinya, bayi tersebut sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  Final Piala Bupati Memanas! Kejayan FC Juara, Ayik Suhaya Soroti Kericuhan dan Kinerja Wasit

“Alhamdulillah, hari ini pihak kepolisian, Polres Pasuruan Kota, telah mengeluarkan SP2HP, kami berharap pihak aparat penegak hukum bisa menguak atas misteri kematian bayi dari ibu Nursiati secara gamblang dan penuh keadilan,”ujarnya. (Kamis 21/09/2023).

 

 

Lebih lanjut Arifin selaku pendamping hukum dari ibu Nursiati yang di kenal juga sebagai Ketua umum Lembaga Swadaya Masyrakat Aliansi Gerakan Tranparansi Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menerangkan, kenapa kasus kematian bayi dari ibu Nursiati kami laporkan ke pihak Kepolisian, karena saya menduga kuat bayi tersebut meninggal dunia dengan tidak wajar, sebab saat proses melahirkan, bayi tersebut dinyatakan sehat tidak ada kelainan dengan berat 2 kg, 8 ons dan diberi nama Nazira Safa dan yang terakhir sebelum meninggal dunia beratnya bertambah jadi 5 kg, 4 ons, menginjak umur empat bulan, bayi tersebut mendapatkan suntikan imunisasi DPT 1 setelah di imunisasi suntik di pahanya dan ditetesi mulutnya, setelah itu bayi tersebut mengalami panas yang tinggi dan wajahnya berubah menjadi hitam (gosong) red/bahasa Jawa, kemudian di malam hari menjelang pagi, bayi tersebut sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

 

“Hari ini, pihak Polres Pasuruan Kota mengeluarkan SP2HP dan sudah saya terima, pertanggal 21/09/2023, Nomor B/642/lX/Res.1.24/2023/Satreskrim, di mana dalam isi surat tersebut ada tiga saksi atau kader dari Posyandu Desa Sambirejo sudah di mintai keterangan, dalam isi SP2HP itu juga menerangkan selanjutnya akan melakukan pemanggilan kalrifikasi kepada kepala Puskesmas dan pihak-pihak terkait,”terangnya. (Red)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama