Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 21 Sep 2023 12:50 WIB ·

Polisi Keluarkan SP2HP ATAS Kasus Kematian Bayi Akibat Dugaan Malpraktek di Desa Sambirejo


 Polisi Keluarkan SP2HP ATAS Kasus Kematian Bayi Akibat Dugaan Malpraktek di Desa Sambirejo Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus kematian bayi perempuan yang terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jatim, yang diduga akibat adanya malapraktik atau kesalahan dalam pemberian imunisasi DPT 1 oleh Bidan Desa, kini Polres Pasuruan Kota, mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor atau ibu kandungnya.

 

 

Diketahui, Nursiati ibu kandung bayi yang meninggal dunia, dengan di dampingi “Arifin” selaku pendamping hukumnya, pada beberapa minggu yang lalu telah melaporkan seorang bidan Desa berinisial (Ds) ke SPKT Polres Pasuruan Kota, mereka menduga kuat bayi yang masih berumur 4 bulan tersebut, meninggal dunia akibat adanya kesalahan dalam memberikan imunisasi oleh bidan Desa, karena setelah di berikan imunisasi selang beberapa jam atau pada malam harinya, bayi tersebut sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Jalibar Malang, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

“Alhamdulillah, hari ini pihak kepolisian, Polres Pasuruan Kota, telah mengeluarkan SP2HP, kami berharap pihak aparat penegak hukum bisa menguak atas misteri kematian bayi dari ibu Nursiati secara gamblang dan penuh keadilan,”ujarnya. (Kamis 21/09/2023).

 

 

Lebih lanjut Arifin selaku pendamping hukum dari ibu Nursiati yang di kenal juga sebagai Ketua umum Lembaga Swadaya Masyrakat Aliansi Gerakan Tranparansi Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menerangkan, kenapa kasus kematian bayi dari ibu Nursiati kami laporkan ke pihak Kepolisian, karena saya menduga kuat bayi tersebut meninggal dunia dengan tidak wajar, sebab saat proses melahirkan, bayi tersebut dinyatakan sehat tidak ada kelainan dengan berat 2 kg, 8 ons dan diberi nama Nazira Safa dan yang terakhir sebelum meninggal dunia beratnya bertambah jadi 5 kg, 4 ons, menginjak umur empat bulan, bayi tersebut mendapatkan suntikan imunisasi DPT 1 setelah di imunisasi suntik di pahanya dan ditetesi mulutnya, setelah itu bayi tersebut mengalami panas yang tinggi dan wajahnya berubah menjadi hitam (gosong) red/bahasa Jawa, kemudian di malam hari menjelang pagi, bayi tersebut sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Karomah Ki Ageng Purwo Noto Negoro Suryo Ningrat Nampak Secara Tiba-tiba Tanpa Disadari Banyak Orang di Dalam Gua Anker

 

“Hari ini, pihak Polres Pasuruan Kota mengeluarkan SP2HP dan sudah saya terima, pertanggal 21/09/2023, Nomor B/642/lX/Res.1.24/2023/Satreskrim, di mana dalam isi surat tersebut ada tiga saksi atau kader dari Posyandu Desa Sambirejo sudah di mintai keterangan, dalam isi SP2HP itu juga menerangkan selanjutnya akan melakukan pemanggilan kalrifikasi kepada kepala Puskesmas dan pihak-pihak terkait,”terangnya. (Red)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ironi..!! Terindikasi Hukum Telah Dipermainkan Oknum, Warga Tangkap Copet Malah Dimintai Uang 50 Juta Secara Patungan

14 Juli 2025 - 07:19 WIB

Satreskoba Polres Pasuruan Ringkus Petani Asal Kejayan Karena Nekat Edarkan Narkotika Jenis Sabu

12 Juli 2025 - 10:47 WIB

Ramai Jadi Bahan Pemberitaan Salah Satu Anggotanya Dipanggil KPK, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, “Samsul Hidayat” Bantah Keras

10 Juli 2025 - 10:25 WIB

Rutan Kelas II B Bangil Gelar Tes Urine untuk Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Negatif

10 Juli 2025 - 06:37 WIB

Warga Desa Pamotan Berharap Penyelewengan Keuangan Negara di Tindak Tegas

9 Juli 2025 - 03:51 WIB

Kecelakaan Tunggal di Jalibar Malang, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

7 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Berita Utama