Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 6 Okt 2023 04:37 WIB ·

Disinyalir Staf Pengajar SMKN Winongan Misdi Spd, S.H, MHum Rangkap Jabatan Juga Berprofesi Sebagai Advokat


 Disinyalir Staf Pengajar SMKN Winongan Misdi Spd, S.H, MHum Rangkap Jabatan Juga Berprofesi Sebagai Advokat Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan audiensi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekabupten Pasuruan, terkait dengan permasalahan staf pengajar sdr. Misdi Spd. SH. MHum. SMKN Winongan yang melakukan rangkap profesi dan permasalahan SMKN, diduga diobok² oknum LSM dan Wartawan di kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kamis (05/10/2023).

Hadir dalam acara tersebut penggiat dan wartawan Anjar, Sugito, Kusuma, Syaiful, Udik S, Zainal dan beberapa Lsm dan Wartawan lainnya serta dihadiri oleh bebera kepala sekolah SMKN / SMA se Kabupaten Pasuruan.

Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan banyaknya masalah yang menjadi sorotan Lsm dan Wartawan dikarenakan karena belum tuntasnya laporan audit penggunaan dana BOS dimasa pandemi covid tahun 2020 dan 2021 dan ditambah adanya oknum guru yang dengan sengaja atau tidak memanfaatkan masalah tersebut” ujarnya.

Baca Juga :  Bimtek DPMPTSP: Masyarakat Disuruh Berhemat, Pemerintah Harus Memberi Contoh

Ketua MKKS se Kabupaten Pasuruan, H. Machmud mengatakan keluhan dari kepala sekolah adanya beberapa oknum Lsm dan Wartawan dari luar Pasuruan yang datang ke sekolah dengan tujuan mempertanyakan dana BOS, sedangkan pemberian informasi tersebut tidak mungkin langsung kita berikan karena ada mekanisme, terkait permasalahan staf pengajar Sdr. Misdi bukan menjadi kewenangan MKKS ” ujarnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah kabupaten dan kota pasuruan Bu. Feny mengatakan Bahwa kami segera menuntaskan masalah pelapoan terkait penggunaan dana BOS pada covid tahun 2020 dan 2021 yang saat ini sedang dilakukan audit oleh Inspektorat Jatim, sedangkan permasalahan staf pengajar SMKN Winongan yang menangkap sebagai pengacara akan kami lakukan pemanggilan dan segera lakukan tindakan sanksi administrasi ataupun sanksi disiplin,” ujarnya.

Baca Juga :  Indikasi Menyalahi Aturan, Masyarakat Mendesak Satpol PP Kab. Pasuruan Bongkar Parkiran di Depan PT Djati Perkasa Baofang

Ditambahkan pula menerima saran dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) untuk meminta pendampingan kepada APH terkait dengan pengelolaan anggaran sekolah dan kami juga mengharapkan dukungan dan saran dari Lsm dan Wartawan untuk menunjang proses belajar di sekolah berjalan dengan lancar karena tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa tugas kita semua ” imbuh.(Sur)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Kota Pasuruan Perkuat Persatuan dan Soliditas Lewat Beragam Lomba

17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pasuruan Kota Santri, Tapi Mengapa Dentuman Sound Horeg Tak Kunjung Reda?

17 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli, Agustus dan September 2026 di Kelurahan Trajeng Berjalan Aman dan Kondusif

17 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Sempat Ditutup, Arena Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Pakisaji Malang Kembali Menggeliat

16 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Ketika Ulama Pasuruan Sudah Berkata Haram, Sound Horeg Justru Makin Menggelegar di Kabupaten Pasuruan

16 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Dinilai Tarif Tak Wajar, Warga Luar Desa Jatigunting Mengaku Bayar Parkir Rp20.000 Per Sepeda Demi Tonton Sound Horeg

15 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Trending di Berita Utama