Menu

Mode Gelap

Politik · 16 Okt 2023 15:21 WIB ·

Banyak Masyarakat di Kabupaten Pasuruan Lakukan Sujud Sukur Atas Putusan MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden


 Banyak Masyarakat di Kabupaten Pasuruan Lakukan Sujud Sukur Atas Putusan MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden Perbesar

METROPAGI.ID,PASURUAN- Banyak kalangan masyarakat di Indonesia merasa bersukur dan  langsung lakukan sujud sukur atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon Presiden dan wakil Presiden, seperti halnya yang di lakukan 30 orang yang berkumpul di rumah ketua Bolo Mase atau Sdr Rosul di Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, sekira pukul 18.30, pada Senin (16/10/2023)

Setelah berhari-hari panasnya perdebatan seputar batasan usia calon Presiden dan wakil Presiden, keputusan MK ini menjadi penutup yang paling dinanti-nantikan. masyarakat, terutama yang mengikuti kasus ini dengan seksama, merasa lega dan bersyukur bahwa proses hukum dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip Konstitusi.

“Kami berkumpul disini merasa bersukur dan lakukan sujud sukur atas Putusan Mahkamah Konstitusi, hal ini yang dinanti-nanti masyarakat karena sesuai dengan prinsip-prinsip Konstitusi,”ujarnya Rosul ke awak media.

Lebih lanjut ketua Bolo Mase mengatakan, rasa bersukur dan sujud syukur ini bukan kami sajayamg melakukan banyak masyarakat yang tersebar hingga di berbagai daerah di seluruh Indonesia melakukan hal yangsama, hal ini mencerminkan betapa pentingnya keputusan ini bagi masyarakat yang menganggapnya sebagai tonggak sejarah dalam menjaga keadilan dan kesetaraan dalam pesta demokrasi.

“Kami juga menghimbau dan berpesan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat dari berbagai agar tidak terlena dengan keputusan ini, dan perlu digaris bawahi pentingnya tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, sekaligus menghindari konflik atau perpecahan yang dapat mengancam stabilitas politik dan sosial di masa mendatang,”tambahnya.

Hal yang tak jauh berbeda apa yang di ucapkan salah satu peserta acara tasyakuran sebut saja Imam ia mengatakan, dalam suasana yang penuh haru dan syukur ini, banyak yang berharap bahwa keputusan MK ini akan memberikan pijakan yang kuat bagi kemajuan demokrasi Indonesia.

“Mereka berharap agar keputusan ini dapat memicu semangat persatuan dan kesatuan, serta mendorong terciptanya iklim politik yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat terus maju dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang kokoh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPC Gerindra Banyuwangi Gelar Kegiatan, Namun Minim Pengurus Yang Hadir

26 Desember 2024 - 03:50 WIB

Dua Tahun Cium Bau Busuk, Sejumlah Warga Luruk Balai Desa Gununggangsir Mereka Minta Tempat Pengelolaan Limbah di Dusun Wagir Ditutup

11 November 2024 - 09:11 WIB

Barikade Gus Dur Gelar Istighosah Akbar dan Deklarasikan Dukungan ke Pasangan MUDAH

5 November 2024 - 11:27 WIB

KPU Kab. Pasuruan di Demo Sahabat GI, Mereka Mendesak Gus Irsyad Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Terpilih

25 September 2024 - 09:10 WIB

Kuasa Hukum Kasus Penyekapan Eks Karyawan, HRD Belia Gugup Saat Dicecar Beberapa Pertanyaan di Persidanan

14 September 2024 - 05:51 WIB

Format : Kasus Fasilitas Kridit Anggota DPRD Berpotensi Melanggar UU Perbankan Yang Bisa Dijerat Pidana

11 September 2024 - 11:01 WIB

Trending di Berita Utama