Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Nov 2024 09:11 WIB ·

Dua Tahun Cium Bau Busuk, Sejumlah Warga Luruk Balai Desa Gununggangsir Mereka Minta Tempat Pengelolaan Limbah di Dusun Wagir Ditutup


 Dua Tahun Cium Bau Busuk, Sejumlah Warga Luruk Balai Desa Gununggangsir Mereka Minta Tempat Pengelolaan Limbah di Dusun Wagir Ditutup Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah warga Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, datangi Balai Desa, mereka mengadu karena tempat tinggalnya sering bau busuk, banyak anak-anaknya mengalami gangguan pernafasan akibat adanya tempat pengelolahan limbah industri berupa sak bekas batu bara, sak bekas tulang belulang, sak bekas udang di sekitar lingkungan yang padat penduduk. Senin ( 11/11/2024).

Kedatangan kita kesini untuk meminta pihak Pemdes Gununggangsir bertindak tegas, menutup tempat pengelolahan limbah industri di kampung kami, kami sudah tidak kuat dengan bau busuk setiap hari, sudah ada korban anak salah satu warga yang sakit pernafasanya.

Baca Juga :  Kurangnya Keterbukaan Publik, Warga Pertanyakan Perpanjangan Pj Kepala Desa Peniwen kurang trasparan

“Kami meminta pihak Pemdes Gununggangsir dan pihak Dinas Lingkungan Hidup bertindak tegas untuk menutup tempat pengelolahan limbah di tempat kami, kami sudah cukup bersabar, dua tahun yang lalu warga sempat membuat perjanjian bersama dengan pemilik pengelolahan limbah, dalam isi surat perjanjian tersebut, jika ada bau lagi pemilik pengelolahan limbah dan yang punya lahan akan menutupnya sendiri, namun perjanjian bersama yang kami buat seakan tidak berlaku, buktinya hingga sampai saat ini kami masih disuguhi bau busuk setiap hari,”terang Dayat salas satu warga setempat.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-4, Yayasan Rumah Rehabilitasi Sumber Porong Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Sementara itu, Kepala Desa Gununggangsir “Yasin” menyikapi akan hal ini, beliaunya mengatakan, atas dasar dari masukan pihak Polsek Beji, kami disuruh buat surat aduan dari Desa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.

“Atas nama Pemdes Gunggangsir, kami akan kirim surat ke DLH,” ujarnya ke awak media.

Adanya hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tufikul Ghoni saat dikonfirmasi awak media, beliaunya mengatakan akan segera turun ke lokasi.

“Besok tim DLH akan turun,” ujarnya dalam pesan singkat. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 366 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambangi DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan

19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita Utama