Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Nov 2024 09:11 WIB ·

Dua Tahun Cium Bau Busuk, Sejumlah Warga Luruk Balai Desa Gununggangsir Mereka Minta Tempat Pengelolaan Limbah di Dusun Wagir Ditutup


 Dua Tahun Cium Bau Busuk, Sejumlah Warga Luruk Balai Desa Gununggangsir Mereka Minta Tempat Pengelolaan Limbah di Dusun Wagir Ditutup Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah warga Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, datangi Balai Desa, mereka mengadu karena tempat tinggalnya sering bau busuk, banyak anak-anaknya mengalami gangguan pernafasan akibat adanya tempat pengelolahan limbah industri berupa sak bekas batu bara, sak bekas tulang belulang, sak bekas udang di sekitar lingkungan yang padat penduduk. Senin ( 11/11/2024).

Kedatangan kita kesini untuk meminta pihak Pemdes Gununggangsir bertindak tegas, menutup tempat pengelolahan limbah industri di kampung kami, kami sudah tidak kuat dengan bau busuk setiap hari, sudah ada korban anak salah satu warga yang sakit pernafasanya.

Baca Juga :  Surat Terbuka untuk Bupati Magetan: Aspirasi Siswa SMP di Hari Pendidikan Nasional

“Kami meminta pihak Pemdes Gununggangsir dan pihak Dinas Lingkungan Hidup bertindak tegas untuk menutup tempat pengelolahan limbah di tempat kami, kami sudah cukup bersabar, dua tahun yang lalu warga sempat membuat perjanjian bersama dengan pemilik pengelolahan limbah, dalam isi surat perjanjian tersebut, jika ada bau lagi pemilik pengelolahan limbah dan yang punya lahan akan menutupnya sendiri, namun perjanjian bersama yang kami buat seakan tidak berlaku, buktinya hingga sampai saat ini kami masih disuguhi bau busuk setiap hari,”terang Dayat salas satu warga setempat.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan di Polsek Kedungkandang Menguat, Nama Oknum Mengaku Advokat Disorot

Sementara itu, Kepala Desa Gununggangsir “Yasin” menyikapi akan hal ini, beliaunya mengatakan, atas dasar dari masukan pihak Polsek Beji, kami disuruh buat surat aduan dari Desa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.

“Atas nama Pemdes Gunggangsir, kami akan kirim surat ke DLH,” ujarnya ke awak media.

Adanya hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tufikul Ghoni saat dikonfirmasi awak media, beliaunya mengatakan akan segera turun ke lokasi.

“Besok tim DLH akan turun,” ujarnya dalam pesan singkat. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama