Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Mei 2026 08:30 WIB ·

Perbaikan PJU di Kepanjen, Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Tingkatkan Keamanan Jalan


 Perbaikan PJU di Kepanjen, Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Tingkatkan Keamanan Jalan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Selasa, 5 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah perbaikan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kegiatan perbaikan ini dilakukan di sejumlah titik yang sebelumnya mengalami gangguan, seperti lampu mati, redup, hingga kerusakan pada jaringan instalasi. Petugas terlihat sigap melakukan pengecekan, penggantian komponen, serta memastikan seluruh lampu kembali berfungsi optimal.

Baca Juga :  Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menyampaikan bahwa perbaikan PJU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung keselamatan masyarakat, khususnya pada malam hari. Dengan penerangan yang memadai, diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Perbaikan PJU ini kami lakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila ditemukan lampu jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Karyawan PT Kharisma Selaras Indonesia dan PT Cobra di Kawasan PIER Pasuruan Mengaku Digaji Dibawah UMR, BPJS Tidak Diberikan

Selain menunjang keselamatan, keberadaan PJU yang berfungsi dengan baik juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di kawasan yang memiliki mobilitas tinggi.

Dinas Bina Marga Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan perawatan rutin agar kondisi penerangan jalan tetap terjaga serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
( pimpret )

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama