METROPAGI.ID, PASURUAN – Kerangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Pasuruan. KUA PPAS resmi ditandatangani bersama antara Bupati Pasuruan, H. Muhammad Rusdi Sutejo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Pasuruan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kamis ( 21/08/2025).
Dokumen yang disusun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah disepakati menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto menyampaikan, dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan. “Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” jelasnya.

“Proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya. Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran,”paparnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
“DPRD Kabupaten Pasuruan juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana serta mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan H.M.Rusdi Sutejo menyampaikan, beliaunya sangat mengapresiasi dan terimakasih atas kerjasamanya antara pimpinan dewan serta anggota DPRD kabupaten Pasuruan dan semua pihak yang telah memberi masukan dan mengkaji dalam rangka penyelesaian serta penyempurnaan ( KUA) Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah serta Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) , untuk mempercepat terwujudnya kabupaten Pasuruan yang lebih baik.
“Pada saat pengantar KUA PPAS dibacakan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 Rp,3.499.607.689.203 dengan belanja daerah sebesar Rp 3.948.091.813.837, proyeksi devisit anggaran Rp 449.229.402.610, dengan dana sebesar itu, kita harus mampu menjaga stabilitas dan mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” terangnya. (Red)








