Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Mei 2026 03:16 WIB ·

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita


 Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO – Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian, jajaran Polsek Gedangan bersama tim Resmob Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam pada Kamis (14/5/2026).

Lokasi penggerebekan berada di Jalan Buyut, RT 05 RW 06, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Operasi kilat ini dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan warga pada pukul 14.30 Polisi menerima aduan masyarakat mengenai praktik judi sabung ayam yang meresahkan.

Tim gabungan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Gedangan dan Kanit Resmob Polresta Sidoarjo tiba di lokasi. Kedatangan petugas sempat memicu kegaduhan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah saksi serta beberapa unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku. Daftar Barang Bukti yang Diamankan
Seluruh barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto, Warga Desa Oro-Oro Ombo Tidak Memilih Tinggal di Sebelah TPA

Berikut rinciannya:

1. Kendaraan Sepeda Motor 10 Unit
2. Peralatan Judi Kurungan Ayam 5 Buah
3. Sarana Sabung Ayam 2 Buah
4. Kentongan, Ember Besar, Ember Kecil 4

Baca Juga :  Perpindahan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan ke Wilayah Kota Memicu Pertanyaan dan Polemik di Masyarakat

Kapolsek Gedangan, AKP A. Agung G.P.W, S.H., M.A.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Proses hukum terus berjalan, dan kami masih mendalami keterlibatan lebih lanjut dari para saksi yang diamankan,” tegas AKP Agung.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Sidoarjo untuk menentukan status hukum para saksi dan memburu pelaku utama. (Red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Utama