Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 18 Okt 2023 02:57 WIB ·

Polres Tulungagung Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Warga Pucanglaban


 Foto dok : Istimewa Perbesar

Foto dok : Istimewa

METROPAGI.id | TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung Ny. Dini Arsya menyerahkan bantuan sumur Bor untuk masyarakat Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung, Selasa (17/10/2023).

 

Penyerahan sumur bor itu adalah salah satu wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Tulungagung Polda Jatim kepada Masyarakat yang berada di wilayah terdampak kekeringan akibat kemarau panjang.

 

“Sumur bor ini nantinya diharapkan agar Masyarakat di sini tidak kesulitan air lagi ketika musim kemarau panjang seperti sekarang ini,”ujar AKBP Arsya.

Baca Juga :  Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

 

Di lokasi penyerahan sumur bor itu pula, Kapolres Tulungagung melakukan penanaman pohon Pule untuk penghijauan.

 

Pohon Pule dikenal dengan tanaman yang mampu menyerap air dan menyimpan air. Tidak hanya itu daun Pohon Pule yang lebat juga bisa sebagai tempat untuk berteduh.

 

“Kita ketahui bersama, Saat ini Indonesia sedang merasakan dampak adanya pergerakan Badai El Nino, dan ini menyebabkan masa kemarau di Indonesia nanti akan lebih panjang dari biasanya,” terang AKBP Arsya.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Prosedur di Polsek Kedungkandang Jadi Sorotan, Korban Klaim Rugi Puluhan Juta Rupiah

 

Di wilayah Tulungagung dibagian Selatan khususnya di Pucanglaban memang tanahnya berbukit dan dekat dengan pantai sehingga cuacanya cukup panas menyebabkan sumber airnya cukup minim.

 

“Oleh karena itu kami dari Polres Tulungagung berupaya membatu meringankan beban masyarakat salah satunya mengupayakan sumur bor ini,”tambah AKBP Arsya.

 

Ia berharap dengan adanya sumur bor bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya warga Pucanglaban dan bisa memacu kegiatan masyarakat sehari hari dalam berinteraksi ataupun melaksanakan kegiatan ekonomi.

 

(Al/red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama