Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 20 Okt 2023 13:26 WIB ·

Pembuangan Limbah Perusahaan ke Sungai Welang, Pentolan LSM P-MDM Meminta DLH Provinsi Menjatuhkan Sanksi Berat ke PT. Satoria Aneka Industri


 Pembuangan Limbah Perusahaan ke Sungai Welang, Pentolan LSM P-MDM Meminta DLH Provinsi Menjatuhkan Sanksi Berat ke PT. Satoria Aneka Industri Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN  Beberapa hari yang lalu sekitar enam ratus warga yang tergabung dari enam Desa di Wilayah Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai mendemo PT. Satoria Aneka Industri, mereka menilai limbah yang di keluarkan PT. Satoria Aneka Industri mencemari sungai Welang atau tidak sesuai dengan baku mutu yang ditentukan, serta atas dorongan dan laporan beberapa gabungan aktifis, yang salah satunya Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Swadaya Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri (DPP LSM P-MDM), kini pihak DLH Provinsi Jawa timur,  turun ke aliran sungai Welang atau ke lokasi pembuangan limbah PT. Satoria Aneka Industri untuk mengambil sample air, Jumat (20/10/2023).

Menyikapi akan hal ini, Ketua DPP LSM P-MDM Gus Ujay mendorong pihak Dinas Lingkuan Hidup Provinsi Jawa timur, untuk menerapkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan UU yang berlaku ke pihak PT. Satoria Aneka Industri, karena kemarin saya mendengar langsung dari Humas PT. Satoria,  bahwa mereka mengakui dalam 2 minggu ini  adanya kerusakan teknis dalam pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga :  SINERGI CIPTAKAN GENERASI TANGGUH, SMKN 1 DONOROJO GANDENG KORAMIL GEMBLENG MENTAL SISWA BARU 2026

“Secara kasat mata saja masyarakat bisa menilai dan jelas jika limbah cair yang dikeluarkan PT. Satoria Aneka Industri baunya sangat busuk dan menyengat serta berwarna hijau keruh,”tegas pria berambut gondrong tersebut.

Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan, masyarakat tidak tau atau tidak mau menahu, apakah limbah yang di keluarkan perusahaan ke aliran sungai Welang karena faktor kerusakan IPAL ataukah kesengajaan, yang jelas akibat dari terbuangnya limbah di sungai Welang yang tidak sesuai baku mutu yang ditentukan masyarakat yang sangat dirugikan serta itu adalah pelanggaran terhadap UU nomer 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

“Kami mememinta dan mendorong pihak DLH Provinsi menindak tegas serta bisa memberi sanksi administratif dan penggunaaan pasal 94 tentang kewenangan penyidikkan, agar hal yang serupa tidak terjadi di kemudian hari,”tukas Gus Ujay ke awak media.

Sekedar informasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan ketika memantau dan mengamati limbah PT. Satoria Aneka Industri didapati bahwa temperatur air pada outall 42 derajat, kondisi air sungai setelah outall berbau menyengat dan berwarna hijau, terkait tindak lanjut dari hasil dari pengamatan diserahkan kepada DLH Provinsi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji Politik Menyelesaikan Alastlogo, Jangan Sampai Berakhir Menjadi Janji Palsu?

28 Juli 2026 - 13:40 WIB

Giat Pelatihan Potong Rambut Pria dan Wanita di Kelurahan Karanganyar, Lurah Rafli: Bekal Keterampilan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

28 Juli 2026 - 05:36 WIB

Camat Kraton di Kisik, Sekda di Alastlogo: Di Mana Bupati Saat Krisis Sosial?

27 Juli 2026 - 12:06 WIB

Gabungan Jurnalis dan NGO Berbagai Daerah Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Balai Kota Malang, Protes Istilah “Londo Ireng”

27 Juli 2026 - 04:50 WIB

Poros Tengah Gelar Festival Kesenian dan Tradisi Rakyat, Uri Uri Budoyo untuk Membangun Generasi Emas Tanpa Narkoba

27 Juli 2026 - 03:59 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Trending di Berita Utama