Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Nov 2023 13:18 WIB ·

Desa Cangkringmalang Membuka Pendaftaran Calon Kepala Dusun Atau Kawil


 Desa Cangkringmalang Membuka Pendaftaran Calon Kepala Dusun Atau Kawil Perbesar

METROPAGI,ID, PASURUAN- Pemerintah Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa (TP3D) membuka pendaftaran calon Perangkat Desa (Kepala Wilayah) Dusun Selorawan di tempat kantor Sekretariat Desa Cangkringmalang di mulai tanggal 06/11/2023 sampai 12/10/2023.

Ketua panitia Bapak Hari Basuki Wandoyo mengatakan, di Desa Cangkringmalang terdiri dari beberapa Dusun, namun di Dusun Selorawan ada kekosongan atau sudah habis masa bakti Kasun yang lama.

Baca Juga :  Kurangnya Keterbukaan Publik, Warga Pertanyakan Perpanjangan Pj Kepala Desa Peniwen kurang trasparan

“Untuk itu kami sebagai TP3D Desa Cangkringmalang membuka pendaftaran bagi semua WNI atau warga yang ingin mengabdi serta ingin melayani masyarakat di tingkat Dusun atau Kawil, adapun syarat-sayaratnya sebagai berikut :

Baca Juga :  Sindikat Gadai Mobil di Pasuruan Makin Merajalela, Korban Rata-rata Pengusaha Rental Dari Luar Kota

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat mendaftar
2. Pendidikan minimal SLTA/sederajat
3. Ketentuan lain dan persyaratan dapat dilihat di Kantor Seketariat
4. Map berwarnah biru

Jurnalis : Rian

 

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

MERAYAKAN ISRA’ MIRAJ 1447 H, SMKN 1 DONOROJO MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK KEMAJUAN IMAN DAN TAQWA

15 Januari 2026 - 04:15 WIB

Dicerai Suami Tanpa Sepengetahuan Istri, Pelaporan Dugaan Memberikan Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Mulai Lidik Polres Pasuruan 

15 Januari 2026 - 03:54 WIB

Trending di Berita Utama